Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Pemkot Pasuruan Tetap Anggarkan Rp 260 Juta untuk Pemeliharaan Rumdin Wali Kota, Wawali, dan Sekda

0
f-rumdin-kepala-daerah-869074613

PASURUAN, Suarabangilmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan memastikan anggaran pemeliharaan rumah dinas (rumdin) wali kota, wakil wali kota (wawali), dan sekretaris daerah (sekda) tahun 2025 tidak mengalami perubahan. Dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025, anggaran yang disediakan tetap sama seperti sebelumnya, yakni Rp 260 juta.

Kabag Umum Pemkot Pasuruan, Luluk Isnawati, menegaskan bahwa tahun ini tidak ada rencana renovasi besar ataupun penambahan fasilitas di ketiga rumah dinas tersebut. Pemeliharaan hanya bersifat rutin sesuai kebutuhan.

“Tidak ada rehab berat. Jadi kami yakin anggaran Rp 260 juta mencukupi sampai akhir tahun ini,” ujar Luluk.

Alokasi anggaran pemeliharaan tersebut dibagi berbeda untuk masing-masing rumdin. Rumah dinas wali kota dan wawali sama-sama mendapatkan alokasi Rp 100 juta, sedangkan rumah dinas sekda mendapat Rp 60 juta.

Dari jumlah itu, sebagian sudah termasuk pos untuk ongkos tukang. Rumdin wali kota dan wawali masing-masing menyisihkan Rp 30 juta untuk tenaga tukang, sementara rumah dinas sekda Rp 10 juta.

Luluk menambahkan, pemanfaatan anggaran bersifat kondisional dan tidak harus terserap penuh. Jika ada bagian bangunan yang bocor, rusak, atau cat yang mulai kusam, maka langsung ditangani sesuai kebutuhan.

“Penganggarannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Insyaallah cukup sampai akhir tahun,” tandasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Iklan Hubungi Kami