July 31, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Curi Pompa Air di Musala dan Masjid, Warga Kraton Diringkus Polisi Berkat Rekaman CCTV

0
Foto-pelaku-dirilis-polsek-purworejo-3015986129

PASURUAN, Suarabangilmedia.com β€” Aksi pencurian yang dilakukan Nur (50), warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terhenti. Pria paruh baya itu ditangkap polisi setelah diketahui kerap mencuri pompa air di musala dan masjid di wilayah Pasuruan.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo, Senin (13/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Mintarta, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di Musala As-Siddiq, Jalan KH Samanhudi Doropayung, Kelurahan Sekargadung, Sabtu (27/9) lalu.

Saat itu, Ketua Takmir Musala, Muhammad Nuruddin (40), baru menyadari hilangnya pompa air setelah waktu salat Magrib. Padahal, sebelumnya ia dan jamaah telah melaksanakan salat Dzuhur tanpa curiga sedikit pun.

β€œSetelah dicek rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengambil pompa air tersebut,” kata Mintarta.

Berdasarkan rekaman itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku sebagai Nur. Petugas kemudian bergerak cepat menuju rumahnya dan berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, antara lain satu unit pompa air, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta obeng dan peralatan lainnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, Nur bukan kali pertama melakukan pencurian. Ia tercatat telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Purworejo.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran rekaman CCTV yang dipasang di tempat ibadah. Menurutnya, kamera pengintai menjadi alat penting dalam membantu aparat menelusuri pelaku kejahatan.

β€œProgram 10.000 CCTV yang diinisiasi Kapolres Pasuruan Kota terbukti efektif mempercepat proses pengungkapan tindak kriminal di wilayah kami,” ungkapnya.

Kini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Purworejo untuk penyidikan lebih lanjut. Nur dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *