Empat Raperda Prioritas Rampung Diharmonisasi, DPRD Kabupaten Pasuruan Siap Gelar Paripurna
BANGIL, Suara Bangil Media– Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, kinerja legislasi di DPRD Kabupaten Pasuruan mulai menunjukkan percepatan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Bagian Hukum Setda telah menyelesaikan tahapan harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pasuruan, H Sugiyanto, menyampaikan bahwa seluruh proses harmonisasi sudah final dan keempat Raperda kini siap untuk diajukan ke rapat paripurna.
Menurutnya, koordinasi dengan pimpinan dewan serta Bagian Hukum juga telah dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen regulatif lengkap.
Empat Raperda yang dimaksud meliputi Raperda Ketertiban Umum, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Kesejahteraan Sosial, serta Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Sugiyanto menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting sebelum sebuah Raperda disahkan. Setiap muatan regulasi harus dipastikan selaras dengan aturan di tingkat nasional, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan presiden.
Tujuannya adalah menghindari disharmonisasi aturan serta menjaga keselarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Ia menilai bahwa keberadaan Raperda yang kuat dan selaras dengan payung hukum nasional akan memberikan landasan yang kokoh dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
Regulasi yang terstruktur dan tidak tumpang tindih dianggap mampu memperkuat pelaksanaan program strategis pemerintah daerah.
Sugiyanto berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga keempat Raperda tersebut bisa segera disahkan.
Dengan demikian, regulasi baru yang dihasilkan dapat langsung digunakan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan di berbagai sektor. (*)