Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

IASS dan MUI Kecamatan Mayangan Gelar Diklat Fiqih Wanita

0
IMG-20251211-WA0016

Probolinggo, suarabangilmedia.com – Guna membekali para siswi pengetahuan tentang fiqih wanita agar bisa menjalani hidup sesuai syariat, meningkatkan kualitas spiritual, menjaga diri, dan keluarga dan masyarakat, serta terhindar dari penyimpangan agama, Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo menggelar Diklat Fiqih Wanita selama 3 ( tiga) hari mulai tanggal 11-13 Desember 2025 bertempat di SMPN 3 Kota Probolinggo.

Diklat untuk murid putri ini diikuti oleh 355 siswi.
Para siswi ini mendapatkan Materi fiqih seputar darah wanita. Asnafun Ketua IASS yang sekaligus Ketua Umum MUI Kecamatan menyampaikan bahwa Diklat ini sangat diperlukan untuk membekali para siswi pengetahuan tentang fiqih wanita khususnya mengenai darah wanita.

“Tentang Fiqih Wanita merupakan ilmu fikih yang membahas tentang hukum-hukum Islam yang relate dengan kehidupan wanita yang mencakup ibadah thaharah, haid, nifas, pernikahan, perceraian, warisan, akhlak, dan hukum-hukum khusus lainnya agar muslimah dapat menjalankan syariat Islam secara benar dan sesuai kondisi mereka, mulai dari bersuci hingga hak dan kewajiban dalam kehidupan sosial. Saat ini mengkhususkan tentang bab darah wanita”, ujar Asnafun.

Asnafun menyampaikan akan terus melaksanakan Diklat serupa di sekolah-sekolah umum yang lain. “Perlu membekali pengetahuan fiqih wanita bagi para murid putri sedari dini. Harapannya bisa diikuti dengan serius karena itu sangat penting”, tutup Asnafun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Iklan Hubungi Kami