Kantor Desa di Pasuruan Dibobol Maling, Brankas Berisi Dana Desa Ratusan Juta Digasak
Pasuruan – Aksi pencurian menyasar Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Pelaku diduga beraksi secara profesional. Selain menggondol brankas berisi uang ratusan juta rupiah, komplotan ini juga membawa kabur decoder CCTV.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/12) dini hari. Aksi pencurian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 02.38 WIB dan baru diketahui warga sekitar pukul 03.05 WIB.
Kepala Desa Lebakrejo, Arimi (36), mengatakan kecurigaan warga muncul setelah melihat sebuah mobil keluar-masuk area kantor desa pada jam tidak wajar.
“Warga curiga ada mobil masuk dan keluar kantor desa dini hari. Setelah dicek perangkat desa, ternyata kantor sudah dibobol. Pagi harinya langsung kami laporkan ke Polsek Purwodadi,” kata Arimi.
Dari rekaman CCTV milik warga sekitar, pelaku diduga menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna silver. Mobil itu terlihat masuk ke halaman kantor desa sekitar pukul 02.38 WIB dan keluar sekitar 15 menit kemudian. Namun, nomor polisi kendaraan tidak terbaca.
Pelaku memarkir kendaraan di samping kantor desa, dekat area dapur. Mereka diduga masuk melalui pintu samping dan belakang yang ditemukan dalam kondisi rusak.
“Saat dicek, pintu samping, belakang, dan ruang sekretariat sudah terbuka. Brankas diseret keluar, decoder CCTV yang menempel di tembok juga dicopot,” ungkap Arimi.
Di dalam ruang sekretariat, posisi brankas yang biasa berada di pojok ruangan sudah kosong. Barang-barang di atasnya dipindahkan ke kursi. Enam unit CCTV yang terpasang di sejumlah titik tak berfungsi karena decodernya raib.
Pelaku diduga sudah memahami kondisi kantor desa. Pasalnya, posisi brankas dan decoder CCTV tidak pernah berubah sejak 2017.
Brankas yang dicuri berukuran sekitar 60 x 60 sentimeter dengan berat diperkirakan 2,5 kuintal. Di dalamnya tersimpan uang tunai lebih dari Rp 100 juta yang berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta BPKB motor roda tiga pengangkut sampah.
“Uang tunainya lebih dari seratus juta. Jumlah pastinya masih kami hitung,” jelas Arimi.
Usai menerima laporan, petugas Polsek Purwodadi, Tim Inafis, dan Buser Timur Satreskrim Polres Pasuruan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas memeriksa seluruh akses masuk, mengambil sidik jari di pintu yang rusak, serta di area sekitar lokasi brankas.
“Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapolsek Purwodadi Iptu Sugiardi Prianto.
Diketahui, Kantor Desa Lebakrejo tidak memiliki pagar, gerbang, maupun penjaga malam. Pengamanan hanya mengandalkan CCTV. Pada malam sebelum kejadian, kantor desa digunakan untuk kegiatan pembagian insentif RT dan RW hingga pukul 21.30 WIB.
“Selesai kegiatan, semua pintu sudah dikunci dan digembok,” kata Arimi.
Camat Purwodadi Sugiarto menyebut pihaknya telah menerima laporan awal dan meneruskan informasi tersebut ke Bupati Pasuruan.
“Nanti akan kami tembusi ke DPMD dan Inspektorat. Soal pertanggungjawaban, menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*)