Satpol PP Tertibkan PKL di Pelabuhan Pasuruan, Dua Lapak Dibongkar Paksa
PANGGUNGREJO, Suarabangilmedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di kawasan Pelabuhan Pasuruan. Penertiban dilakukan pada Selasa (20/1) pagi dengan membongkar paksa lapak yang berdiri di area terlarang.
Petugas Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan pelanggaran, mulai dari kawasan alun-alun, Pasar Besar, hingga area Pelabuhan Pasuruan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, mengatakan petugas kembali menemukan PKL yang melanggar usai patroli rutin dilakukan.
“Di wilayah Kelurahan Mandaran dan Panggungrejo, kami menemukan lapak PKL yang ditinggalkan di atas trotoar. Kami langsung melakukan penindakan,” ujar Iman.
Sebanyak dua lapak PKL terpaksa dibongkar petugas. Setelah itu, seluruh perlengkapan lapak diamankan dan dibawa ke markas Satpol PP Kota Pasuruan.
Iman menjelaskan, tindakan tegas tersebut dilakukan karena para PKL tersebut telah beberapa kali ditertibkan namun tidak juga mematuhi peraturan yang berlaku.
“Sudah berulang kali kami lakukan penertiban, tetapi masih melanggar. Penyitaan ini kami lakukan sebagai efek jera,” tegasnya.
Meski sempat diwarnai protes dari pemilik lapak, petugas tetap melaksanakan penindakan sesuai prosedur.
Ia menambahkan, patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin karena masih banyak ditemukan pelanggaran di sejumlah titik.
“Kami setiap hari melakukan patroli dan masih banyak temuan PKL yang melanggar,” pungkasnya. (*)