Temui Mensos Gus Ipul, Bupati Pasuruan Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK
Pasuruan | Suarabangilmedia.com – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melakukan audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya perluasan jaminan kesehatan bagi masyarakat rentan di Kabupaten Pasuruan.
Dalam audiensi tersebut, Rusdi hadir bersama Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Imron Mutamakkin untuk menyampaikan usulan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Pemkab Pasuruan mencatat kuota PBI-JK dari pemerintah pusat terus menurun dalam empat tahun terakhir. Pada 2021 jumlah penerima tercatat 604.460 jiwa, namun pada 2024 turun menjadi 549.243 jiwa atau berkurang lebih dari 55 ribu jiwa.
Penurunan tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan mengingat jumlah masyarakat rentan di Kabupaten Pasuruan masih sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai lebih dari satu juta jiwa.
Akibat kesenjangan kuota itu, rasio cakupan PBI-JK terhadap masyarakat rentan sempat menyentuh angka terendah pada 2024 yakni 54,62 persen. Artinya, hampir separuh warga rentan berpotensi tidak memiliki jaminan kesehatan.
Rusdi menjelaskan pemerintah daerah telah mengoptimalkan anggaran daerah untuk berbagai kebutuhan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur. Karena itu, dukungan pemerintah pusat dinilai sangat penting untuk menutup kekurangan kuota jaminan kesehatan.
βUntuk menyinkronkan data, kita sudah membangun command center sehingga kita tahu siapa yang memang berhak menerima bantuan dan siapa yang tidak,β ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Mensos Saifullah Yusuf menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai basis berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Menurutnya, pembaruan data harus dilakukan secara berkala karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis.
βProblem kita selama ini adalah data tidak masuk atau tidak diperbarui,β kata Gus Ipul.
Ke depan, dengan proyeksi penurunan jumlah masyarakat rentan menjadi sekitar 818 hingga 825 ribu jiwa pada 2025β2026, tambahan kuota PBI-JK dari pemerintah pusat dinilai dapat mendorong cakupan perlindungan kesehatan di Kabupaten Pasuruan mendekati 100 persen.
Pemkab Pasuruan berharap dukungan dari Kemensos dapat segera terealisasi sehingga percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dapat terwujud, sekaligus melindungi keluarga miskin dan rentan dari risiko finansial akibat masalah kesehatan. (*)