Gara-gara Sapi Dipanjer di Jalan, Pedagang di Pasar Hewan Sukorejo Meradang
SUKOREJO, Suarabangilmedia.com – Blantik Pasar Hewan Sukorejo, Pasuruan, Meradang, Gara-gara Kesulitan Mendapatkan Sapi untuk Dibeli akibat maraknya praktik transaksi di luar area pasar atau di pinggir jalan sebelum ternak masuk ke lokasi resmi. Kondisi ini memicu keresahan kolektif di kalangan pedagang lokal yang merasa hak dagang mereka terampas oleh sistem beli cegat yang dilakukan oleh oknum pembeli dan jagal tertentu.
Seiring dengan hal itu, ketegangan ini akhirnya memuncak dalam sebuah aksi protes yang menuntut keadilan bagi para pelaku usaha kecil di lingkungan pasar tersebut. Para pedagang mengeluhkan minimnya stok sapi dan kambing yang tersedia di dalam pasar karena sebagian besar muatan sudah ludes dipanjer atau dibayar lunas sebelum kendaraan pengangkut sempat melewati gerbang utama pasar hewan.
Meskipun demikian, praktik transaksi di jalanan ini dianggap merusak tatanan ekonomi pasar tradisional yang selama ini telah berjalan dengan harmonis. Para pedagang merasa sistem ini sangat diskriminatif karena hanya menguntungkan pihak-pihak yang memiliki akses langsung ke jalur transportasi ternak tanpa mempedulikan nasib para pedagang yang sudah menunggu sejak dini hari di dalam pasar.
Oleh sebab itu, guna meredam situasi yang kian memanas, pihak pengelola pasar segera menggelar mediasi darurat pada Kamis (12/3) di Kantor Pasar Sukorejo. Pertemuan penting ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari perwakilan blantik sapi dan kambing, paguyuban penjual daging, hingga instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Di sisi lain, fakta bahwa Blantik Pasar Hewan Sukorejo, Pasuruan, Meradang, Gara-gara Kesulitan Mendapatkan Sapi untuk Dibeli dipertegas oleh pernyataan Ketua Paguyuban Penjual Daging Pasuruan Raya, Habibi. Ia mengungkapkan bahwa aspirasi para blantik lokal sangat mendasar karena mereka kehilangan mata pencaharian akibat rantai distribusi yang sengaja dipotong di tengah jalan.
Menyikapi fenomena tersebut, Habibi menekankan perlunya penyamaan persepsi bahwa seluruh transaksi jual beli hewan ternak wajib dilakukan di dalam area pasar. Menurutnya, jika transaksi dilakukan di dalam pasar, maka ekosistem ekonomi yang melibatkan makelar hingga perantara lapis kedua dapat ikut bergerak dan mendapatkan rezeki secara merata.
Terlepas dari itu semua, Nur, salah satu blantik asal Purwosari yang turut hadir dalam mediasi, menegaskan bahwa esensi dari pasar hewan adalah tempat berkumpulnya penjual dan pembeli secara resmi. Ia menyayangkan hilangnya etika berbisnis ketika hewan ternak sudah berpindah tangan sebelum benar-benar sampai di titik distribusi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Berkaitan dengan hal tersebut, mediasi tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi blantik lokal agar tetap bisa bersaing secara sehat. Tanpa adanya aturan yang tegas, dikhawatirkan jumlah pedagang di dalam pasar akan terus menyusut karena mereka tidak lagi mendapatkan barang dagangan untuk diputar kembali modalnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto, hadir memberikan solusi taktis untuk menengahi konflik tersebut. Ia mengusulkan pembuatan tata tertib baru yang lebih ketat serta pelaksanaan pendataan ulang terhadap seluruh pedagang yang aktif beroperasi di wilayah Pasar Sukorejo.
Selain itu, Agus juga menyarankan penggunaan kartu anggota bagi para pedagang resmi sebagai instrumen kontrol. Nantinya, hanya kendaraan yang membawa muatan sapi dengan tujuan kepada pemilik kartu inilah yang diperbolehkan masuk ke area pasar, sehingga meminimalkan ruang gerak para pelaku transaksi di luar prosedur.
Maka dari itu, diharapkan dengan adanya regulasi yang lebih terstruktur, masalah mengenai Blantik Pasar Hewan Sukorejo, Pasuruan, Meradang, Gara-gara Kesulitan Mendapatkan Sapi untuk Dibeli dapat segera teratasi. Semua pihak berharap agar keadilan ekonomi dapat ditegakkan kembali demi kesejahteraan masyarakat Sukorejo dan sekitarnya.
Walaupun demikian, pengawasan di lapangan harus tetap diperketat agar tidak ada lagi celah bagi oknum pembeli yang menyebabkan Blantik Pasar Hewan Sukorejo, Pasuruan, Meradang, Gara-gara Kesulitan Mendapatkan Sapi untuk Dibeli. (*)