DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wabup Pasuruan: Ini Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis Daerah
BANGIL, Suarabangilmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan untuk Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/4/2026) siang.
Rekomendasi yang disusun oleh komisi-komisi DPRD tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran penuh. Segala catatan, kritik, dan masukan dari legislatif kini resmi diserahkan kepada eksekutif untuk segera ditindaklanjuti.
Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, yang akrab disapa Gus Shobih, secara langsung menerima dokumen rekomendasi tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pasuruan.
Menurut Gus Shobih, masukan dari komisi-komisi DPRD tidak akan berakhir sebagai dokumen mati. Sebaliknya, rekomendasi tersebut akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2025. Rekomendasi yang diberikan akan menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ujar Gus Shobih.
Lebih lanjut, Gus Shobih menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak akan sekadar menerima rekomendasi secara formal. Ada komitmen kuat untuk menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan sesuai dengan catatan yang diberikan.
“Kami juga akan menyampaikan rekomendasi dari DPRD ini kepada seluruh perangkat daerah sesuai dengan urusan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah, untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja,” tambahnya.
Dengan langkah ini, setiap dinas dan instansi di lingkungan Pemkab Pasuruan diharapkan dapat memetakan kelemahan serta segera melakukan koreksi terhadap program-program yang belum optimal.
Penyerahan rekomendasi LKPJ ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, proses ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif (pemerintah daerah) dan legislatif (DPRD).
Dengan sinergi yang kuat, pembangunan di Kabupaten Pasuruan dapat tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target-target capaian yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah. Tidak ada lagi kebijakan yang berjalan sendiri tanpa evaluasi dari wakil rakyat.
Di akhir sambutannya, Gus Shobih menyampaikan harapan besar agar kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD terus berjalan dengan baik. Ia juga memohon doa dan ridho dari Allah SWT untuk setiap langkah pembangunan yang diambil.
“Dalam kesempatan ini, kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Pasuruan dapat berjalan dengan baik. Semoga Allah SWT meridhoi langkah dan ikhtiar kita dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan suasana kondusif, menandai dimulainya babak baru tindak lanjut rekomendasi LKPJ 2025. Kini, publik menanti sejauh mana pemerintah daerah benar-benar menjadikan rekomendasi tersebut sebagai kompas kebijakan ke depan. (*)