Polres Pasuruan Kota Operasikan E-TLE Handheld, 212 Pelanggar Terjaring
Pasuruan | Suarabangilmedia.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota resmi mengoperasikan teknologi terbaru bernama E-TLE Handheld. Hasilnya, dalam kurun waktu 6 hari sejak diluncurkan pada Senin-Sabtu (20-25/4/2026), tercatat sebanyak 212 pelanggar lalu lintas telah terekam oleh sistem. Jumlah ini menunjukkan tingginya pelanggaran di wilayah Kota Pasuruan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko, menjelaskan bahwa alat ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi petugas. Berbeda dengan sistem INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) yang terpasang permanen di mobil patroli, E-TLE Handheld berbentuk perangkat ponsel pintar khusus. Alat ini bisa dibawa kemana-mana oleh personel di lapangan.
“Mekanismenya hampir serupa dengan INCAR, namun kelebihannya anggota bisa langsung menghentikan pelanggar di tempat secara lebih responsif,” ujar Didik, Sabtu (2/5/2026). Petugas tidak perlu lagi mengejar pelanggar atau merekam dari jarak jauh. Mereka bisa bertindak cepat dan tepat di lokasi pelanggaran.
Cara kerja E-TLE Handheld cukup sederhana namun canggih. Saat menemukan pelanggaran, petugas mendokumentasikan kendaraan menggunakan perangkat tersebut. Secara otomatis, sistem akan mencocokkan nomor polisi dengan database kendaraan nasional. Proses ini hanya membutuhkan waktu hitungan detik.
Jika data cocok, pelanggaran diproses secara elektronik. Pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan, dan surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat rumah sesuai STNK. “Jika pelat nomor tidak terdaftar atau palsu, petugas akan langsung melakukan tilang manual di tempat,” jelas Didik. Tidak ada celah bagi pelanggar untuk menghindar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri menciptakan penegakan hukum yang transparan dan meminimalkan interaksi yang berpotensi menimbulkan pungutan liar (pungli). Dengan sistem elektronik, tidak ada ruang untuk negosiasi atau suap-menyuap di jalan. Semua proses terekam dan terdata dengan baik.
“Dengan adanya E-TLE Handheld, penindakan menjadi lebih modern dan akuntabel. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran,” tambah Didik. Kombinasi antara teknologi dan pendekatan manusiawi diharapkan mampu menekan angka pelanggaran.
Tanggapan positif datang dari masyarakat. Suyitno, seorang pengguna jalan di jalan Pahlawan, Kota Pasuruan, menilai langkah ini sangat bagus. “Langkah itu (E-TLE handled) bagus lah. Semoga konsisten saja. Tidak temporer atau seketika saja,” ujarnya. Warga berharap teknologi ini tidak hanya digunakan sementara waktu.
Pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap teknologi ini bukan sekadar alat pemberi sanksi. Tujuan utamanya adalah menjadi stimulan bagi masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas. Dengan kesadaran yang meningkat, angka pelanggaran diharapkan terus menurun dari waktu ke waktu. (HS)