May 3, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Komplotan Bandit Ranmor Pasuruan Racik Bondet & Mercon, Polda Jatim Dalami

0
18a78023aca8953a89fd81fd52e2868e

Surabaya | Suarabangilmedia.com – Anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tengah mendalami kasus komplotan bandit ranmor asal Pasuruan. Tiga tersangka berinisial MF, AL, dan M diduga tidak hanya mencuri kendaraan bermotor, tetapi juga meracik bondet dan mercon. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan para tersangka pada akhir April lalu.

Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Iptu Ario Senopati Joyonegoro, mengungkapkan bahwa dua tersangka utama MF dan AL diduga kerap meracik bahan peledak. “Kami menduga kuat dua tersangka utama MF dan AL ini kerap meracik bubuk mesiu untuk bom bondet dan petasan,” kata Iptu Ario, Sabtu (2/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti bubuk mesiu dan belerang seberat tiga kilogram. Selain itu, polisi juga menemukan benda yang diduga kuat sebagai petasan rakitan. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas meracik bahan peledak oleh komplotan tersebut.

“Pengakuan tersangka sementara, mereka tidak pernah melukai korbannya,” tegas Iptu Ario. Namun, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih mendalam untuk memastikan kebenaran pengakuan para tersangka. “Itu hanya pengakuan saja. Nanti fakta-fakta akan kami ungkapkan lagi,” pungkasnya.

Sebelum mendalami kasus bahan peledak, Unit III Subdit III Jatanras Polda Jatim lebih dulu membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (ranmor) pada Jumat (1/5/2026). Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan pencurian sepeda motor di sebuah desa di wilayah Pasuruan. Polisi segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dari laporan tersebut, kami mengamankan tersangka MF dan AL,” kata Iptu Ario. Kedua tersangka diamankan di lokasi yang berbeda. Setelah dilakukan interogasi awal, polisi mendapatkan informasi penting tentang keberadaan penadah yang membeli motor-motor hasil curian.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku menjual motor hasil curian kepada seorang penadah berinisial M. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian bergerak ke rumah M dan berhasil mengamankannya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah motor hasil curian yang masih disimpan.

Ketiga tersangka (MF, AL, dan M) kini diamankan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan yang lebih besar. Barang bukti bubuk mesiu dan belerang juga akan diuji laboratorium untuk memastikan penggunaannya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena kombinasi antara pencurian kendaraan dan perakitan bahan peledak sangat berbahaya. Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas kejahatan semacam ini. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *