Pemkab dan DPRD Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027
PASURUAN | suarabangilmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat yang sama, kedua pihak juga menyepakati perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, serta tiga pimpinan DPRD lainnya. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (10/8/2026) siang.
Pembahasan Melibatkan Banggar dan Timgar
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS 2026 telah melalui serangkaian rapat antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar).
Menurut Arifin, pembahasan tersebut tidak hanya berpedoman pada dokumen yang disampaikan pemerintah daerah, tetapi juga mempertimbangkan berbagai pandangan, masukan, serta hasil rapat kerja antara DPRD dan Timgar.
Setelah melalui proses pembahasan bersama, Banggar DPRD menilai dokumen KUA-PPAS 2027 telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD,” ujar Arifin.
Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan arah kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pasuruan.
Pemkab Apresiasi Kemitraan dengan DPRD
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027 serta perubahan KUA-PPAS 2026.
“Alhamdulillah kita bersyukur atas kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027,” kata Rusdi.
Menurutnya, berbagai pandangan, saran, dan rekomendasi DPRD selama pembahasan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan arah kebijakan anggaran.
Rusdi berharap masukan dari legislatif dapat memastikan program dan penganggaran pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
“Atas nama Pemkab Pasuruan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis,” ungkapnya.
Ia juga berharap hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif semakin solid. Komunikasi dan sinergi yang telah terbangun dinilai menjadi modal penting untuk menjalankan berbagai agenda pembangunan.
“Semoga semangat kebersamaan, musyawarah dan sinergi yang telah kita bangun menjadi kekuatan dalam mewujudkan Pasuruan maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.
DPRD Dorong Anggaran Berdampak bagi Masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat turut mengapresiasi kerja sama antara Banggar DPRD dan Timgar Pemkab Pasuruan selama proses pembahasan.
Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan program pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
“Terima kasih kepada Banggar dan Timgar yang telah bekerja sama dalam membahas KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026. Semoga apa yang kita bahas ini membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” pungkas Samsul.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi Pemkab Pasuruan dan DPRD untuk melanjutkan tahapan penyusunan anggaran daerah. Sinergi kedua lembaga diharapkan tidak berhenti pada proses pembahasan, tetapi berlanjut hingga pelaksanaan program agar kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (D2Y)