September 13, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Pinjam Rp800 Ribu, Tagihan Membengkak hingga Rp25 Juta, Warga Beji Lapor ke Diskoperindag

0
tuntut-transparansi-suasana-audiensi-antara-perwakilan-warga-luwung-beji-dengan-jajaran-diskoperindag-kabupaten-pasuruan-terkait-sengkarut-utang-piutang-ekstrem-muhamad-busthomiradar-bromo-S3zFa

Pasuruan | Suarabangilmedia.com – Seorang warga berinisial LN mengalami kasus yang mencengangkan. Ia meminjam uang sekitar Rp800 ribu, namun dalam hitungan hari tagihannya melonjak drastis hingga mencapai Rp25 juta.

Rabu (9/9/2026), LN bersama sejumlah warga lainnya mendatangi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan. Mereka didampingi oleh Ketua GM FKPPI, Ayik Suhaya, untuk mengadukan persoalan yang mereka alami.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghony. Dalam pertemuan itu, warga mengungkapkan bahwa pola serupa juga dialami oleh VV dan YY, warga Luwung, Kecamatan Beji.

Mereka mengaku meminjam uang sekitar Rp800 ribu. Namun, dalam waktu sekitar 10 hari, tagihan tiba-tiba naik menjadi sekitar Rp1,6 juta. Sebulan kemudian, angkanya melonjak lagi hingga mencapai Rp6,4 juta.

Bahkan, beberapa kasus lain dengan pola serupa juga diungkapkan. Pinjaman awal Rp800 ribu diklaim berkembang menjadi Rp6 juta hingga Rp8 juta. Seluruh persoalan ini dikaitkan oleh warga dengan seseorang berinisial MEL.

Ayik Suhaya menegaskan bahwa semua tuduhan ini masih berupa pengakuan dan perlu diuji berdasarkan dokumen serta bukti transaksi yang sah. Ia mendorong agar persoalan ini dibuka secara transparan melalui jalur hukum.

“Kalau memang warga merasa dirugikan, kami persilahkan menempuh jalur hukum. Nanti kita buka semuanya, mulai dari perjanjian, bunga, cara penghitungan utang sampai mekanisme penagihannya. Biar semuanya jelas dan diuji melalui proses hukum,” tegas Ayik.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat praktik pinjaman dengan bunga yang tidak wajar dapat merugikan masyarakat kecil. Diskoperindag Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian yang adil dan transparan. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *