Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita 6,2 Kilogram Sabu

0
Biru dan Kuning Modern Berita Pariwisata Sampul Youtube (4)

Pasuruan | Suarabangilmedia.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan menorehkan capaian signifikan sepanjang Semester I 2026. Sedikitnya 6,2 kilogram sabu-sabu dan 107.289 butir obat keras berbahaya berhasil disita dari peredaran.

Barang bukti jumbo itu merupakan hasil pengungkapan 219 kasus dengan total 300 tersangka. Capaian ini menempatkan Satresnarkoba Polres Pasuruan di posisi pertama jajaran Polres se-Polda Jatim untuk kategori tangkapan barang bukti terbanyak.

Selain itu, Polres Pasuruan juga menempati peringkat ketiga dalam hal jumlah pengungkapan kasus. Prestasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Di balik torehan angka tersebut, aksi kejar-kejaran dan pengintaian sengit mewarnai operasi petugas di lapangan. Salah satunya terjadi pada pertengahan Juni 2026.

Tim buser berhasil menggagalkan empat transaksi sabu skala besar di lokasi terpisah hanya dalam rentang beberapa hari. Pengungkapan beruntun itu dibuka pada 13 Juni 2026 di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan.

Petugas membuntuti kendaraan milik RPD yang dicurigai membawa pasokan besar. Saat dicegat, polisi mengamankan 159,58 gram sabu yang terbagi dalam lima kantong plastik.

Di hari yang sama, tim bergerak ke wilayah Pandaan. Sebuah kamar indekos di Dusun Jetak Kendal, Desa Karang Jati, digerebek. Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan besar yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Capaian Semester I 2026 ini menjadi modal berharga bagi Polres Pasuruan. Pengungkapan kasus narkotika dipastikan terus berlanjut demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan barang haram. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *