Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Polres Pasuruan Bongkar Gudang Beras SPHP Oplosan di Beji, 20 Ton Disita dan 4 Tersangka Diamankan

0
Biru dan Kuning Modern Berita Pariwisata Sampul Youtube (22)

PASURUAN | Suarabangilmedia.com – Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktik penyimpangan beras program pemerintah di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Sedikitnya 20 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disita dari sebuah gudang.

Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di Lingkungan Bakalan, RT 02/RW 01, Desa Pagak, Kecamatan Beji, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari lokasi itu, polisi mengamankan empat orang yang kini berstatus tersangka.

Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas bongkar muat beras yang mencurigakan.

“Ada informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan bongkar muat beras. Setelah kami selidiki, ternyata benar ada dugaan pengemasan ulang beras SPHP,” kata AKBP Irawan dalam konferensi pers, Jumat malam (30/10/2026).

Dari pemeriksaan, terungkap modus para pelaku. Tersangka I.H., warga Beji, diduga membeli 20 ton beras SPHP dari tersangka F. dan S.Y. asal Kabupaten Nganjuk dengan harga Rp1.750 per kilogram.

Beras tersebut diketahui berasal dari Gudang Bulog Kebonagung, Malang. Beras diangkut menggunakan truk N 8415 UG dan N 8605 ES menuju rumah I.H. di Beji.

Setibanya di lokasi, kemasan asli beras SPHP ukuran 5 kilogram dibuka. Isinya dipindahkan ke karung polos hijau berukuran 50 kilogram. Untuk melancarkan aksi itu, tersangka M. asal Karanganyar, Jawa Tengah, diduga mendatangkan tiga pekerja dari daerahnya.

Beras hasil pengemasan ulang itu kemudian dijual kembali dengan harga Rp12.200 per kilogram, jauh di atas harga pembelian.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1.900 sak beras SPHP, 14 sak beras dalam karung hijau polos, satu unit truk, satu unit pikap Mitsubishi Colt, satu unit mesin jahit karung, ratusan karung kosong, 508 kemasan bekas SPHP, serta satu unit iPhone.

Keempat tersangka yakni I.H. (Beji, Pasuruan), F. (Baron, Nganjuk), S.Y. (Patianrowo, Nganjuk), dan M. (Mojogedang, Karanganyar). Mereka dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 139 jo Pasal 84 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Kami akan kawal program pangan pemerintah. Penanganan kami lakukan profesional, transparan, dan tetap asas praduga tak bersalah,” tegas Irawan.

Deputi 1 Bapanas RI, Brigjen Pol. Hermawan, memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. Menurutnya, langkah tersebut penting agar subsidi pemerintah tepat sasaran.

“Kami beri penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Pasuruan. Mari kita dukung program pemerintah agar beras subsidi sampai kepada yang membutuhkan,” ujarnya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *