Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Coretax Makin Pintar, Wajib Pajak Makin Cemas?

0
1002024572

Malang | suarabangilmedia.com ( 02/11/2026) -Digitalisasi pajak membuat data semakin mudah terhubung dan ketidaksesuaian semakin mudah terlihat. Pertanyaannya, apakah kondisi ini melahirkan kepatuhan karena kesadaran—atau kepatuhan karena kecemasan?
Bayangkan seorang staf pajak perusahaan sedang bersiap menekan tombol “submit”.
Angka sudah diperiksa. Dokumen sudah dicocokkan. Rekonsiliasi sudah dilakukan. Namun sebelum laporan dikirim, muncul satu pikiran:

“Sudah benar semua, kan?”

Lalu diperiksa lagi.

Bukan karena perusahaan berniat menyembunyikan pajak. Justru karena ada kekhawatiran satu transaksi terlewat, satu data berbeda, atau satu angka tidak sesuai dengan informasi yang dimiliki otoritas pajak.

Inilah wajah lain digitalisasi perpajakan yang jarang dibicarakan.

Kehadiran Core Tax Administration System (Coretax) tidak hanya membawa perubahan teknologi. Sistem administrasi perpajakan yang semakin digital dan terintegrasi juga berpotensi mengubah cara wajib pajak bekerja, mengambil keputusan, bahkan merasakan risiko perpajakan.

Dulu pertanyaannya mungkin sederhana: “Sudah lapor pajak atau belum?”

Sekarang pertanyaannya bisa berubah:

“Apakah data yang saya laporkan sama dengan data yang terbaca oleh sistem?”

Ketika Data Tidak Lagi Diam

Dalam administrasi perpajakan modern, data tidak lagi sekadar tersimpan sebagai arsip. Data dapat dicocokkan, ditelusuri, dianalisis, dan digunakan untuk mendukung pengawasan.

Bagi perusahaan, terutama bagian Finance, Accounting, and Tax (FAT), perubahan ini memiliki konsekuensi nyata.

Satu transaksi tidak hanya harus dicatat. Ia harus dapat dijelaskan.

Satu angka tidak hanya harus benar menurut pembukuan internal. Ia juga harus konsisten dengan dokumen dan informasi lain yang berkaitan dengannya.

Ketika muncul perbedaan, pekerjaan pun bertambah: mencari sumber data, membuka kembali dokumen, mencocokkan transaksi, melakukan rekonsiliasi, hingga menyiapkan penjelasan.

Di satu sisi, kondisi tersebut merupakan kabar baik. Sistem berbasis data dapat mendorong administrasi yang lebih tertib dan mempersempit ruang ketidakpatuhan.

Namun di sisi lain, muncul fenomena yang menarik:

semakin terlihatnya data dapat membuat kesalahan terasa semakin mahal secara psikologis.

Munculnya Tax Anxiety

Kecemasan pajak atau tax anxiety tidak selalu identik dengan wajib pajak yang berusaha menghindari kewajiban.
Wajib pajak yang berniat patuh pun bisa merasa cemas.

Cemas karena salah input.

Cemas karena ada data yang tidak cocok.

Cemas karena tidak memahami asal suatu perbedaan.

Cemas karena khawatir kesalahan administratif berkembang menjadi persoalan yang lebih panjang.

Bagi staf yang setiap hari berhadapan dengan angka, kecemasan semacam ini dapat berujung pada satu kebiasaan baru:

cek, cek lagi, lalu cek sekali lagi.

Menariknya, dari sudut pandang administrasi perpajakan, perilaku tersebut bisa terlihat positif karena meningkatkan kehati-hatian.

Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah:

apa yang sebenarnya mendorong kehati-hatian itu?

Kesadaran untuk patuh?
Kepercayaan terhadap sistem?
Atau rasa takut bahwa kesalahan akan semakin mudah diketahui?
Patuh karena Percaya atau karena Takut?

Pertanyaan tersebut sudah lama menjadi perhatian dalam studi kepatuhan pajak.
Kirchler, Hoelzl, dan Wahl (2008) melalui Slippery Slope Framework menjelaskan bahwa kepatuhan pajak berkaitan erat dengan dua hal penting: kekuatan (power) otoritas pajak dan kepercayaan (trust) kepada otoritas pajak.

Power berbicara mengenai kemampuan otoritas untuk melakukan pengawasan dan penegakan kepatuhan.

Sementara trust berbicara tentang sejauh mana wajib pajak mempercayai otoritas dan proses administrasi perpajakan.

Keduanya dapat membawa wajib pajak menuju kepatuhan, tetapi melalui jalan yang berbeda.

Ketika kepatuhan terutama muncul karena kekuatan pengawasan dan konsekuensi ketidakpatuhan, kita berbicara mengenai enforced compliance.

Sebaliknya, ketika wajib pajak menjalankan kewajibannya karena kesadaran, kepercayaan, dan kemauan untuk bekerja sama, kita mendekati voluntary compliance.

Di sinilah Coretax menjadi menarik untuk dibaca bukan hanya sebagai proyek teknologi, tetapi sebagai perubahan hubungan antara data, otoritas, dan wajib pajak.

Sistem yang Kuat Belum Tentu Sistem yang Dipercaya

Bayangkan sistem pajak mampu menemukan ketidaksesuaian data dengan sangat cepat.
Secara pengawasan, itu adalah kekuatan.
Tetapi kemudian wajib pajak menemukan bahwa data yang muncul berbeda dengan catatan perusahaan. Ia ingin mengetahui sumber perbedaannya, tetapi kesulitan menelusurinya. Proses klarifikasi dianggap rumit dan informasi yang tersedia tidak cukup menjelaskan persoalan.

Apa yang terjadi?

Power mungkin meningkat, tetapi trust belum tentu ikut meningkat.

Sebaliknya, bayangkan sistem menemukan perbedaan yang sama, tetapi wajib pajak dapat mengetahui sumber datanya, memahami letak perbedaannya, memperoleh kesempatan melakukan klarifikasi, dan mendapat prosedur koreksi yang jelas.

Situasinya berbeda.

Wajib pajak tetap mengetahui bahwa otoritas memiliki kemampuan pengawasan yang kuat. Namun pada saat yang sama, ia memiliki alasan untuk mempercayai prosesnya.

Karena itu, tantangan digitalisasi perpajakan bukan sekadar membuat negara semakin mampu melihat.

Negara juga perlu membuat wajib pajak semakin mampu memahami apa yang dilihat negara.
SP2DK: Surat atau Pengalaman?

Hal serupa dapat dilihat ketika perusahaan menerima permintaan klarifikasi seperti SP2DK.
Di atas kertas, ia merupakan bagian dari proses administrasi pengawasan.
Tetapi bagi orang yang menerimanya, SP2DK juga merupakan pengalaman.
Ada staf yang mungkin langsung membuka kembali seluruh dokumen.
Ada manajer yang meminta rekonsiliasi ulang.
Ada perusahaan yang kemudian memperketat SOP perpajakannya.
Dan mungkin ada seseorang yang mulai berpikir dua kali sebelum menekan tombol submit pada pelaporan berikutnya.
Artinya, pengawasan tidak hanya menghasilkan respons administratif. Ia juga dapat menghasilkan respons perilaku dan psikologis.
Di sinilah tax anxiety menjadi penting untuk dipahami.
Bukan untuk mengatakan bahwa pengawasan pajak seharusnya dikurangi. Pengawasan tetap diperlukan untuk menjaga kepatuhan.
Pertanyaannya adalah bagaimana menciptakan pengawasan yang kuat tanpa kehilangan kepercayaan.

Jangan Biarkan “Takut Salah” Menjadi Ukuran Keberhasilan

Ada jebakan dalam melihat keberhasilan digitalisasi pajak.
Ketika wajib pajak semakin berhati-hati, mudah untuk mengatakan bahwa sistem telah berhasil.
Belum tentu.
Kita masih perlu bertanya:
Mengapa mereka lebih berhati-hati?

Jika wajib pajak melakukan rekonsiliasi karena memahami pentingnya data yang benar, itu perkembangan positif.
Jika perusahaan memperbaiki SOP karena sistem membantu mereka menemukan kelemahan administrasi, itu juga positif.
Tetapi jika kepatuhan hanya lahir karena wajib pajak merasa terus diawasi dan takut melakukan kesalahan, maka kita mendapatkan kepatuhan—tetapi mungkin belum mendapatkan kepercayaan.

Padahal sistem perpajakan yang sehat membutuhkan keduanya.
Coretax Seharusnya Membuat Patuh Menjadi Lebih Mudah
Masa depan administrasi pajak hampir pasti semakin digital.
Data akan semakin banyak. Sistem akan semakin terhubung. Analisis akan semakin cepat.
Karena itu, perdebatan tentang digitalisasi pajak seharusnya tidak berhenti pada:

“Seberapa canggih sistem kita?”
Pertanyaan yang lebih penting justru:
“Apakah kecanggihan itu membuat orang semakin mudah melakukan kewajibannya dengan benar?”

Sistem yang baik bukan hanya mampu menemukan kesalahan. Sistem yang baik juga membantu mencegah kesalahan.
Bukan hanya mampu mendeteksi perbedaan. Tetapi juga membantu menjelaskan mengapa perbedaan itu terjadi.
Bukan hanya menghadirkan power. Tetapi juga membangun trust.
Dan bukan hanya membuat wajib pajak berpikir:

“Jangan sampai ketahuan salah.”
Melainkan perlahan mengubahnya menjadi:
“Saya tahu apa yang harus dilakukan, saya memahami prosesnya, dan saya percaya bahwa ketika ada perbedaan, ada mekanisme yang adil untuk menyelesaikannya.”

Di situlah digitalisasi pajak menemukan makna yang lebih besar.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan Coretax tidak seharusnya diukur dari seberapa cemas wajib pajak ketika menekan tombol submit.
Keberhasilannya justru akan terasa ketika wajib pajak dapat menekan tombol itu dengan satu keyakinan:

“Data saya benar, prosesnya jelas, dan saya siap mempertanggungjawabkannya.”

artikel/Maulidya Nisa’ul KarimahMahasiswa Magister Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *