Pemdes Randupitu Gelar Pelatihan Digitalisasi, Legislator Pasuruan Sebut Desa Ini Sebagai Role Model
Gempol, Suarabangilmedia.com – Keseriusan Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dalam mewujudkan program Desa Digital mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para legislator Kabupaten Pasuruan. Pada Minggu malam, 29 Desember 2024, Pemdes Randupitu kembali melanjutkan langkah inovatifnya dengan menggelar acara pembinaan serta pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW di Balai Desa. Acara ini juga sekaligus menjadi ajang untuk memperkenalkan lebih jauh lagi sistem digitalisasi yang telah diterapkan di desa ini.
Acara yang dihadiri oleh dua legislator Kabupaten Pasuruan, Ketua DPRD Samsul Hidayat dan Anggota Komisi I, Nik Sugiarti, berjalan lancar. Keduanya memberi apresiasi tinggi terhadap Pemdes Randupitu yang dinilai telah berhasil menjadi pelopor dalam penerapan digitalisasi di tingkat desa. Nik Sugiarti bahkan mengungkapkan rasa kagumnya, dengan mengatakan bahwa dirinya harus banyak belajar dari langkah cepat yang diambil oleh Pemdes Randupitu.
“Harus diakui, Pemkab Pasuruan berjalan satu langkah, sementara Randupitu sudah sepuluh langkah di depan,” ujar Nik Sugiarti dalam acara tersebut. Ia juga menambahkan bahwa meskipun Pemkab Pasuruan masih harus mengejar ketertinggalan, upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemdes Randupitu sudah sangat progresif.
Nik juga berencana untuk mendorong desa-desa lain di Kabupaten Pasuruan untuk mengikuti jejak Randupitu. “Desa ini sudah pantas dijadikan role model. Di tahun 2025, Pemkab akan mengadakan bimbingan teknis untuk seluruh desa terkait digitalisasi,” tambahnya sambil berkelakar. Ia juga menyatakan bahwa meskipun Randupitu tidak mengikuti pelatihan tersebut, desa ini sudah melaju pesat dalam implementasi digitalisasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menggarisbawahi pentingnya penerapan konsep desa digital yang dinilai sudah menjadi kebutuhan mutlak. Ia menjelaskan bahwa di Randupitu, digitalisasi sudah berkembang dengan baik, dengan sejumlah UMKM yang telah memiliki marketplace sendiri, serta Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Gempar yang semakin eksis.
“Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga dapat menjadi solusi untuk berbagai masalah administrasi, seperti ketidaksinkronan data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Samsul. Ia memberi contoh permasalahan ketidaksesuaian data yang sering terjadi antara Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan (Dispendikbud) terkait data orang tidak mampu. Dengan penerapan digitalisasi yang baik, menurutnya, hal tersebut dapat diatasi dan membuat data di seluruh dinas menjadi lebih sinkron.
Selain itu, dalam kesempatan ini juga digelar pelatihan praktis untuk Ketua RT dan RW yang merupakan ujung tombak Pemdes Randupitu dalam menggerakkan digitalisasi di tingkat masyarakat. Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya Pemdes menggelar roadshow ke berbagai dusun untuk memberikan edukasi kepada warga.

“Kali ini, giliran Ketua RT dan RW yang diajari praktik langsung, karena mereka adalah penggerak utama dalam mengimplementasikan digitalisasi di tingkat desa,” kata Fuad. Pelatihan ini dipandu langsung oleh Dani, seorang ahli IT dari Malang. Peserta diajarkan cara membuat pengajuan surat melalui situs web resmi desa, www.Kembangrandu.online, hingga dapat mencetaknya dengan mudah.
Peserta yang terdiri dari Ketua RT dan RW tampak antusias mengikuti pelatihan. Beberapa kendala teknis yang muncul selama sesi pelatihan langsung ditangani oleh pemandu dan anggota BPD serta perangkat desa lainnya. Fuad menjelaskan bahwa pemberian insentif bagi peserta dilakukan setelah mereka berhasil mengikuti pelatihan dan menyelesaikan tugas yang diberikan.
“Insentif diberikan di akhir sesi sebagai bentuk motivasi, jadi mereka harus ikut pelatihan terlebih dahulu,” ujar Fuad sambil tersenyum. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan ini, setiap Ketua RT juga diberikan plakat nomor rumah untuk seluruh warga di wilayahnya. Plakat ini harus dipasang dan didokumentasikan sebagai bukti lengkap dengan data pemilik rumah.

Kegiatan yang dilakukan di Balai Desa Randupitu ini, menjadi bukti nyata bahwa Pemdes Randupitu tidak hanya sebatas pada teori, namun telah menerapkan digitalisasi secara praktis dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan adanya pembinaan kepada Ketua RT dan RW, diharapkan akan semakin memperkuat implementasi digitalisasi di tingkat akar rumput, menjadikan Randupitu sebagai desa yang tidak hanya maju secara teknologi, namun juga mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, pada 9 Desember 2024, Pemdes Randupitu juga telah menggelar kegiatan serupa di Dusun Babat, yang menjadi bagian dari upaya memperkenalkan lebih dalam mengenai digitalisasi kepada warga desa. Dengan keseriusan dan konsistensi Pemdes Randupitu dalam menerapkan desa digital, tidak mengherankan jika desa ini mendapat pengakuan dari para legislator dan pihak lainnya, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pasuruan. (SantokSB)