Penjabat Bupati Pasuruan Dorong Industri Manfaatkan Energi Terbarukan dengan PLTS Atap
Pasuruan, Suarabangilmedia.com – Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis, mendorong dunia industri untuk memanfaatkan energi terbarukan. Himbauan ini disampaikan saat peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di kawasan Mega Distribution Center dan Pabrik Packaging Service Division (PSD) Pandaan milik Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia), pada Selasa, 21 Januari 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, perwakilan pejabat Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, serta Direktur Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia, Lucia Karina, beserta jajaran manajemennya. Dalam kesempatan tersebut, dijabarkan pula mengenai potensi dan peluang industri di Kabupaten Pasuruan, khususnya terkait dengan pengembangan kawasan industri yang rendah karbon dan mendukung investasi hijau.
Bupati Pasuruan, Nurkholis, menyampaikan harapannya agar perusahaan-perusahaan lainnya mengikuti langkah yang telah diambil oleh CCEP Indonesia. “Harapan kami, ada komitmen dari perusahaan untuk memanfaatkan energi terbarukan. Kalau semua perusahaan sebenarnya bisa saja membangunnya, cuma mau apa tidak? Maka kita perlu mengapresiasi dan menghargai Coca-Cola yang memiliki komitmen tinggi terhadap penggunaan PLTS Atap,” ucapnya.
Menurut Nurkholis, kehadiran PLTS Atap di kawasan CCEP Indonesia merupakan bukti nyata kepedulian perusahaan terhadap pengembangan energi terbarukan. Hal ini selaras dengan program Pemerintah Pusat untuk mencapai Emisi Nol Bersih pada tahun 2060, serta memenuhi target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025.
Dia juga menekankan potensi besar penggunaan PLTS di Jawa Timur, meskipun masih sedikit perusahaan yang melaksanakannya. “Dulu mungkin masih ada kendala terkait peraturan dari Pemerintah Pusat. Tetapi hari ini, tidak ada lagi aturan tersebut. Dengan perubahan regulasi, banyak perusahaan lainnya yang semakin semangat untuk menggunakan PLTS,” jelasnya.

Pemanfaatan PLTS juga dipastikan ramah lingkungan, karena sumber energi ini berasal dari tenaga surya yang tidak menyebabkan kerusakan pada lingkungan. “Penggunaan energi listrik yang dihasilkan dari tenaga surya akan menghindarkan bumi dari potensi kerusakan lingkungan, sehingga ekosistem bumi bisa lebih terjaga,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemprov Jawa Timur juga telah mengeluarkan surat edaran kepada semua instansi pemerintah dan swasta untuk menggunakan PLTS sebagai sumber energi listrik di kantor-kantor mereka. “Apalagi sekarang dari segi perizinan sudah lebih mudah. Mudah-mudahan apa yang dilakukan CCEP akan diikuti oleh perusahaan lainnya,” tuturnya.
PLTS Atap yang dibangun di atas lahan seluas 27.967 meter persegi ini memiliki kapasitas 2,4 Mega Watt peak (MWp). Dengan kapasitas tersebut, PLTS ini diharapkan mampu mengurangi emisi karbon hingga 2 juta kilogram CO2 setiap tahunnya. Hal ini menjadi bukti konkret komitmen CCEP Indonesia dalam mendukung transisi menuju energi bersih di Indonesia.
Lucia Karina, Direktur Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia, menyampaikan tantangan yang mereka hadapi dalam pengembangan PLTS Atap, terutama dalam hal perizinan. “Perizinan memang masih menjadi tantangan, tetapi kami bersyukur Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Pemprov Jawa Timur cukup membantu prosesnya,” ungkapnya.
Keberhasilan CCEP Indonesia dalam membangun PLTS Atap ini menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk mengikuti langkah serupa dalam mengurangi jejak karbon dan berkontribusi terhadap upaya pelestarian lingkungan. Dengan adanya komitmen dari sektor industri untuk menggunakan energi terbarukan, diharapkan Indonesia bisa lebih cepat mencapai target-target keberlanjutan yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah ini juga memberikan gambaran jelas bahwa dengan dukungan regulasi yang memadai, perusahaan dapat berperan aktif dalam transisi energi bersih dan mempercepat pencapaian target-target nasional terkait perubahan iklim dan pengurangan emisi karbon. (SantokSB)