August 3, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Pasuruan, Sabu Dijual Paket Hemat

0
barang-bukti-sabu-di-kota-pasuruan-1748070207338_169

Kota Pasuruan, Kompas.com – Tiga pengedar sabu berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (24/5/2025). Ketiganya ditangkap bersama sejumlah barang bukti sabu yang telah dikemas dalam paket hemat siap edar.

Ketiga pelaku yakni MS (22), AWP (21), dan LU (32) diketahui merupakan pengangguran. Kepada petugas, mereka mengaku menjual sabu demi memperoleh keuntungan. Kini ketiganya mendekam di ruang tahanan Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

β€œKetiganya sudah berada di tahanan Mapolres Pasuruan Kota di Jalan Gajah Mada untuk proses penyidikan,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi.

Penangkapan komplotan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut.

Dari tangan MS, polisi menemukan sabu seberat 1,42 gram dalam berbagai ukuran kemasan, satu sedotan dengan ujung lancip, serta sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran. Sementara dari AWP, ditemukan sabu seberat 1,56 gram. LU kedapatan menyimpan alat isap sabu.

Menurut Junaidi, sabu tersebut akan dijual dalam paket seharga Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Dari tiap transaksi, para pelaku bisa meraup keuntungan antara Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu. β€œMereka nekat karena tergiur keuntungan. Semuanya pengangguran,” pungkasnya. (SantokSB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *