DPKP Kota Pasuruan Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pastikan Aman dan Higienis
Kota Pasuruan, Suarabangilmedia.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Pasuruan meningkatkan pengawasan terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha. Salah satu langkah penting, semua hewan kurban dari luar kota wajib dilengkapi dengan sertifikat veteriner (SV) sebagai bukti kesehatan hewan.
Kepala DPKP Kota Pasuruan, Yudhi Hanendro, menjelaskan aturan pemotongan hewan kurban mengacu pada kebijakan pusat, yang mengatur tata cara lalu lintas ternak serta antisipasi penyebaran penyakit hewan menular. “Kami terus mensosialisasikan pentingnya pemotongan yang higienis dan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, DPKP juga melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem untuk memastikan keamanan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat. Yudhi menambahkan, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menjadi pilihan utama untuk menjaga kualitas dan keamanan pemotongan.
Meski demikian, masyarakat diperbolehkan memotong hewan kurban di luar RPH dengan catatan tetap berada di bawah pengawasan DPKP. Pihak DPKP juga meminta lurah di setiap wilayah untuk melakukan pendataan tempat dan jumlah pemotongan yang ada di daerahnya.
Takmir masjid dan pelaksana pemotongan di luar RPH juga diingatkan untuk menerapkan teknik pemotongan sesuai syariat Islam dan mematuhi standar sanitasi yang ketat. Yudhi menegaskan, penjual hewan wajib melengkapi hewannya dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan.
“Semua langkah ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkurban, sekaligus mencegah risiko penyakit,” tutup Yudhi. (SantokSB)