Komisi I DPRD Evaluasi Serapan Anggaran KPU dan Bawaslu Pasuruan: Pilkada Aman, Rp16,7 Miliar Tak Terserap

Bangil, Suarabangilmedia.com – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat evaluasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (16/12). Kedua lembaga penyelenggara Pilkada tersebut menerima alokasi anggaran hibah dari Pemkab Pasuruan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Dalam rapat tersebut, beberapa pos anggaran terungkap berpotensi tidak terserap maksimal. Salah satu penyebabnya adalah batalnya beberapa kegiatan yang telah dianggarkan, seperti pendampingan hukum. Hal ini terjadi karena Pilkada berlangsung aman tanpa adanya gugatan perselisihan hasil pemilu.
KPU Kabupaten Pasuruan menerima dana hibah sebesar Rp78,8 miliar. Namun, realisasi penggunaan anggaran hanya mencapai 85 persen, atau sekitar Rp67,4 miliar. Sisanya, Rp11,4 miliar, masih tersisa di Kas Daerah (Kasda) sebagai anggaran yang tidak terserap.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa alokasi terbesar dana hibah digunakan untuk honorarium penyelenggara pemilu yang mencapai Rp39 miliar, dengan tingkat realisasi 92 persen. “Anggaran untuk honorarium penyelenggara berhasil terserap sesuai kebutuhan, sementara beberapa pos lain menyisakan sisa anggaran,” ujarnya.
Untuk pos anggaran persiapan dan pelaksanaan Pilkada, dari total Rp29,9 miliar yang dialokasikan, hanya terealisasi sekitar 82 persen. Sebanyak Rp5,3 miliar menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) karena tidak terealisasi. Salah satu faktor utamanya adalah tidak adanya gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga anggaran pendampingan hukum tidak digunakan.
Di sisi lain, anggaran operasional KPU sebesar Rp9,9 miliar baru terserap sekitar 71 persen. Serapan anggaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga menunjukkan pola serupa. Dari total Rp19,6 miliar yang diterima, realisasinya hanya mencapai 85 persen. Sama seperti KPU, tidak adanya sengketa hasil Pilkada menjadi penyebab utama sisa anggaran di Bawaslu.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, menyatakan bahwa meskipun terdapat Silpa, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu. Ia menilai bahwa penyelenggaraan Pilkada yang berjalan kondusif dan aman mencerminkan keberhasilan kedua lembaga tersebut. “Anggaran yang tidak terserap ini nantinya akan dikembalikan ke kas daerah, dan kami memastikan penggunaan anggaran akan terus diawasi,” tegasnya.
Legislator Partai Nasdem tersebut juga menambahkan bahwa tidak adanya sengketa hasil pemilihan menjadi salah satu indikator keberhasilan Pilkada. Hal ini turut mencerminkan efektivitas penyelenggara dalam menjaga integritas proses pemilu.
Anggota Komisi I DPRD lainnya, Febri Irawan Darwis, S.E., dari Partai Gerindra, menekankan bahwa Silpa bukanlah bentuk kegagalan, melainkan bukti keberhasilan penyelenggaraan Pilkada. “Anggaran advokasi hukum yang tidak terserap justru menunjukkan bahwa proses Pilkada berjalan baik tanpa masalah hukum,” katanya.
Penyelesaian serapan anggaran ini masih akan berlangsung hingga seluruh tahapan Pilkada selesai, termasuk setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Komisi I DPRD berharap kinerja KPU dan Bawaslu tetap optimal dalam mengelola anggaran di masa mendatang. (SantokSB)