Pelaku Pencurian Helm di Pasar Bangil Diamankan, Terancam Hukuman Penjara
BANGIL, Suarabangilmedia.com – Agus Winarno, 51 tahun, menjadi sasaran amuk warga pada Senin pagi (2/12), setelah ketahuan mencuri helm di Pasar Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pria asal Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, ini kini diamankan di Polsek Bangil.

Menurut informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Kapolsek Bangil, Kompol Akhmad Sukiyanto, menjelaskan bahwa pencurian bermula saat korban, Ayu Dwi, asal Kabupaten Ogan Komering Hulu Timur, datang ke Pasar Bangil dengan mengendarai sepeda motor. Ia memarkirkan motornya di depan pasar, tepatnya di Jalan Mangga, Kelurahan Pogar, Bangil, dan meletakkan helm di atas motornya sebelum masuk ke pasar untuk memeriksa barang dagangannya.
Tanpa disadari korban, Agus Winarno yang melihat helm tersebut langsung melancarkan aksinya. Setelah melihat kesempatan, pelaku mengambil helm itu. Namun, warga yang mencurigai gerak-gerik Agus segera menghalanginya.
Di lokasi kejadian, pelaku sempat dikepung dan menjadi sasaran amuk massa. Tak lama setelah itu, petugas Polsek Bangil tiba di tempat kejadian dan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa helm yang dicuri.
Kompol Akhmad Sukiyanto mengungkapkan, pelaku mengaku melakukan pencurian karena merasa kepepet. Agus Winarno kini dijerat dengan pasal 362 KUHP terkait pencurian dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut. (Santok/SB)