Kembali Merebak, Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Pasuruan Sebabkan Kekhawatiran di Kalangan Peternak
Pasuruan, Suarabangilmedia.com β Setelah sempat mereda, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi kembali merebak di Kabupaten Pasuruan. Penyakit yang menyerang ternak sapi dan sejenisnya ini muncul kembali pada akhir tahun 2024 dan dilaporkan masih berlangsung hingga Januari 2025. Kembalinya wabah PMK memunculkan kekhawatiran baru di kalangan peternak, mengingat dampaknya yang cukup signifikan terhadap sektor peternakan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh. Ainur Alfiah, menjelaskan bahwa pada bulan Desember 2024, tercatat 99 kasus PMK yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Kecamatan-kecamatan yang terdampak antara lain Nguling, Purwodadi, Prigen, Winongan, Pandaan, dan Gempol. Kasus ini mulai terdeteksi sejak awal Desember dan jumlahnya terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Alfiah menambahkan bahwa penyebab utama kemunculan kembali wabah PMK ini adalah perubahan musim dari kemarau ke musim penghujan. Perubahan cuaca yang tiba-tiba mempengaruhi imunitas ternak, membuat mereka lebih rentan terhadap penyakit, termasuk PMK. Selain itu, banyak sapi yang terkena PMK adalah sapi-sapi yang belum divaksin atau sapi yang baru datang dari luar daerah.
βBanyak sapi yang oleh pemiliknya tidak divaksin. Stok vaksin saat ini juga terbatas, jadi kami mengimbau agar para peternak dapat melakukan vaksinasi mandiri untuk menjaga kesehatan ternak mereka,β ujar Alfiah saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 2 Januari 2024.
Pemkab Pasuruan telah merespons kemunculan kembali kasus PMK ini dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Surat edaran tersebut juga diteruskan ke tingkat peternak untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan penyebaran penyakit. Selain itu, Pemkab Pasuruan juga melakukan penyuluhan melalui media sosial dan poskeswan, meskipun vaksin masih kosong di pasaran.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebelumnya berhasil menekan angka kasus PMK hingga tidak ada kasus pada bulan Oktober 2024. Keberhasilan tersebut dicapai berkat berbagai langkah preventif, seperti menjaga kebersihan kandang ternak, memberikan makanan yang berkualitas, serta rutin melakukan penyemprotan disinfektan di area kandang.
Alfiah juga menekankan pentingnya pemberian vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak. Selain itu, pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan yang masuk ke wilayah Pasuruan juga menjadi fokus utama dalam mencegah penyebaran penyakit.
βYang paling penting adalah meningkatkan pengawasan terhadap pengendalian lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit lainnya, baik dari peternakan maupun lokasi yang sudah terjangkit,β tambahnya.
Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit menular yang menyerang ternak, terutama sapi, kambing, dan domba. Penyakit ini dapat menular dengan cepat melalui kontak langsung antara ternak yang terinfeksi dan yang sehat. Gejalanya meliputi luka di mulut, kuku, dan saluran pencernaan, yang mengakibatkan ternak kesulitan makan dan bergerak. PMK bisa menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi peternak.
Meski kasus PMK kembali muncul, Alfiah berharap agar para peternak tidak panik. Pemkab Pasuruan terus berupaya melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengendalikan wabah ini. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada peternak tetap menjadi prioritas untuk memastikan mereka memahami cara terbaik dalam menjaga kesehatan ternak.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga berharap agar para peternak tetap menjaga kebersihan kandang dan memantau kesehatan ternak secara berkala. Peternak diminta untuk melaporkan segera apabila ada ternak yang menunjukkan gejala terinfeksi PMK agar tindakan cepat dapat diambil.
Pemkab Pasuruan pun berkomitmen untuk terus memperhatikan sektor peternakan dan kesehatan hewan, mengingat peran pentingnya dalam perekonomian daerah. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, peternak, dan masyarakat, diharapkan wabah PMK dapat segera teratasi dan dampaknya dapat diminimalisir.