Tuan Rumah Jadi Tersangka, Zaenul Diduga Bunuh Janda Tanpa Busana di Grati
GRATI, Suarabangilmedia.com β Misteri penemuan mayat perempuan tanpa busana di Grati, Kabupaten Pasuruan, mulai terkuak. Polisi menetapkan Zaenul Arifin, pemilik rumah tempat korban ditemukan, sebagai tersangka pembunuhan. Zaenul ditangkap saat tertidur di area makam, dan kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Zaenul yang tinggal di Dusun Kambingan Wetan, Desa Kambinganrejo, Grati, diduga menghabisi nyawa Sul (38), seorang janda asal Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Jumat (13/6), di makam Mbah Paku Jati, Desa Bandaran, Winongan.
βSetelah diperiksa intensif, ZA kami tetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap korban,β kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Minggu (15/6). Zaenul kini ditahan untuk penyidikan lanjutan.
Kasus ini sempat membuat geger warga, setelah jenazah Sul ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Selasa (9/6) lalu di rumah milik Zaenul. Saat ditemukan, korban dalam keadaan tanpa busana, sehingga muncul dugaan pemerkosaan sebelum pembunuhan terjadi.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut tidak ditemukan indikasi sperma atau tanda pemerkosaan berdasarkan otopsi luar. βUntuk informasi lebih detail, termasuk peran tersangka dan hasil otopsi lengkap, akan kami sampaikan saat rilis resmi besok,β imbuh Choirul.
Sebelumnya, keluarga korban mengaku Sul terakhir terlihat pergi bersama seorang pria pada Sabtu (7/6), beberapa hari sebelum ditemukan tewas. Sul juga sempat curhat kepada saudaranya soal rencana untuk menikah lagi.
Kini, Zaenul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mendalami motif di balik pembunuhan sadis ini, sementara masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. (*)
Editor : SantokSB