Preman Tukang Palak Sopir Bus di Pasuruan Ditembak Polisi Saat Coba Kabur
PURWOREJO, Suarabangilmedia.com – Aksi premanisme di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kota Pasuruan, berakhir di tangan aparat. Satreskrim Polres Pasuruan Kota membekuk Kasiadi alias Ucok (45), preman yang kerap memalak sopir bus dan MPU, Senin (11/8/2025) malam.
Ucok dikenal sering keluar-masuk penjara atas kasus serupa. Terakhir, ia nekat melukai seorang sopir bus yang menolak memberinya uang. Perburuan polisi tak butuh waktu lama. Kurang dari 24 jam, Ucok ditangkap di rumah temannya di Dusun Srenggo, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa korban, ES (sopir bus asal Lumajang), awalnya dimintai uang Rp20 ribu oleh pelaku saat sedang ngetem, Minggu (10/8). Pelaku kemudian meminta tambahan Rp10 ribu, namun tetap merasa kurang dan mengancam korban.
Keesokan harinya, Senin (11/8) sore, pelaku kembali mendatangi korban yang sedang menunggu penumpang. Ucok menarik kerah baju korban, mengeluarkan cutter, lalu menyabetkannya ke dahi sebelah kiri korban. Ia juga memukul wajah korban sebanyak 10 kali hingga menimbulkan luka robek dan memar.
Korban langsung melapor ke polisi. Tim Resmob bergerak cepat dan menemukan pelaku bersembunyi di rumah kawannya. Saat diamankan, Ucok berpura-pura mabuk. Ia mengaku membuang cutter di sekitar TKP. Namun ketika diminta menunjukkan lokasi barang bukti, pelaku justru mencoba melarikan diri.
“Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya,” tegas AKP Choirul Mustofa.
Pelaku kini dijerat Pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (*)
Editor : Santok