Aldike Wirani Pramitasari, Penyelia Halal yang Dongkrak UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
MOJOKERTO, Suarabangilmedia.com β Upaya mewujudkan UMKM naik kelas semakin nyata dengan hadirnya pendampingan sertifikasi halal reguler di PT Bina Walet Indonesia, Puri Mojokerto, Jumat (26/9/2025).
Acara yang dihadiri Direktur PT Bina Walet Indonesia, Komite Fatwa, serta auditor dari LPH LPOM MUI Jawa Timur ini menempatkan sosok Aldike Wirani Pramitasari, A.Md.Keb., CHt. sebagai garda terdepan. Ia tampil sebagai penyelia halal yang mendampingi penuh proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Aldike menegaskan, sertifikasi halal bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta PP Nomor 39 Tahun 2021.
Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, obat, dan barang gunaan yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Dalam pendampingan kali ini, Aldike menunjukkan profesionalismenya sebagai penyelia halal. Ia tak sekadar memberi arahan, tetapi juga mendampingi detail proses sertifikasi mulai dari: Pengecekan asal bahan baku dan produsen yang wajib memiliki SH, penerapan SOP pemberkasan sesuai standar LPH LPOM MUI, hingga pendampingan intensif sampai sertifikat halal resmi diterbitkan.
βAlhamdulillah, beberapa pelaku usaha sudah menyadari kewajiban mengikuti sertifikasi halal. Mereka sangat kooperatif, sehingga proses pemberkasan berjalan lancar. Saya mendampingi penuh dari awal hingga sertifikat halal terbit,β ujar Aldike.

Menurutnya, sertifikasi halal memberi manfaat langsung bagi UMKM, antara lain: Meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka akses pasar lebih luas, termasuk ekspor, menjadi nilai tambah branding produk serta memberi jaminan mutu yang terukur.
Keberadaan Aldike Wirani Pramitasari menjadi bukti bahwa penyelia halal berperan vital dalam keberhasilan UMKM naik kelas. Dengan pendampingan yang profesional, proses sertifikasi halal akan berjalan lancar apabila pelaku usaha kooperatif dalam memberikan data dan berkas yang dibutuhkan. Sebab, tantangan terberat justru muncul ketika pelaku usaha kurang kooperatif, sehingga pemberkasan dan verifikasi terhambat. Oleh karena itu, kerja sama dan keterbukaan pelaku usaha menjadi kunci utama keberhasilan sertifikasi halal.
Sebagai penyelia halal, Aldike siap membantu para pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal.
Kontak person: 085804048073 (Aldike Wirani Pramitasari, Penyelia Halal).
Dengan sentuhan tangan dinginnya, UMKM di Jawa Timur diharapkan lebih siap menghadapi persaingan dan membawa produk lokal ke pasar nasional maupun global dengan label halal yang sah secara hukum. (Alrez)