Lahir di Puskesmas Sukorejo, Bayi Langsung Dapat Akta Kelahiran dan Dokumen Kependudukan
SUKOREJO, Suarabangilmedia.com – Warga Kecamatan Sukorejo kini tak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan bayi baru lahir ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Puskesmas Sukorejo menghadirkan layanan terpadu, di mana setiap bayi yang dilahirkan bisa langsung mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga foto newborn.
Kepala Puskesmas Sukorejo, dr Agus Tri Cahyono, menjelaskan bahwa layanan ini berlaku untuk semua pasien yang melahirkan di Puskesmas Sukorejo. “Begitu persyaratan administrasi dilengkapi, dokumen kependudukan akan langsung diserahkan kepada keluarga. Jadi tidak perlu bolak-balik ke kantor Dukcapil,” ujarnya.