Ratusan Warga Pasuruan Belum Punya Akta Cerai, Panggungrejo Tertinggi
PASURUAN, Suarabangilmedia.com – Kesadaran masyarakat Kota Pasuruan untuk mengurus akta cerai dinilai masih rendah. Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat, dari 5.485 warga berstatus cerai, hanya 5.043 orang (91,94%) yang sudah memiliki akta perceraian.
Masih ada 442 orang (8,06%) yang belum mengurus dokumen penting ini. Kecamatan Panggungrejo menjadi penyumbang terbanyak dengan 188 orang belum memiliki akta cerai. Disusul Gadingrejo 103 orang, Purworejo 95 orang, dan Bugulkidul 56 orang.
Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Siti Maryam, menyebutkan dari total warga bercerai, terdapat 2.201 laki-laki dan 3.284 perempuan. Namun, yang sudah mengantongi akta cerai baru 2.054 laki-laki dan 2.989 perempuan. Artinya, masih ada 147 laki-laki dan 295 perempuan yang belum mengurusnya.