Atasi Overload, Rutan Bangil Kembali Pindahkan 36 Warga Binaan ke Lapas Surabaya
Pasuruan, Suarabangilmedia.com – Rutan Kelas IIB Bangil kembali melakukan penataan hunian demi mengurangi kelebihan kapasitas. Setelah pemindahan puluhan warga binaan ke Lapas Bojonegoro pada pertengahan November, proses serupa kembali dilakukan dengan memindahkan 36 warga binaan ke Lapas Surabaya pada Selasa (25/11).
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas layanan pemasyarakatan. Menurutnya, pemerataan kapasitas menjadi kunci agar pembinaan berjalan optimal dan tidak terkendala kepadatan hunian.
Yanuar menjelaskan bahwa pemindahan ini mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara terukur dan sesuai standar operasional.
Sejumlah petugas dikerahkan, mulai dari staf KPR hingga staf registrasi. Setiap personel mendapatkan tugas khusus, termasuk pendataan, pemeriksaan fisik warga binaan, hingga pengamanan selama proses pemindahan berlangsung.
Kendaraan operasional khusus disiapkan untuk mengangkut para warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengawalan ketat dari Brimob Porong, memastikan pemindahan berjalan lancar tanpa kendala di lapangan.
Sebelum diberangkatkan, para warga binaan menjalani serangkaian prosedur pengamanan. Pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, hingga penempatan sesuai standar keamanan menjadi tahapan wajib yang dilalui setiap orang.
Koordinasi internal antara petugas disebut berjalan solid. Yanuar menegaskan bahwa kekompakan tim berperan besar dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan kenyamanan para warga binaan selama proses pemindahan.
Dengan langkah ini, pihak Rutan Bangil berharap kapasitas hunian dapat lebih terkendali. Yanuar optimistis, penataan ini akan berdampak langsung pada efektivitas pembinaan yang diterima warga binaan, sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara maksimal. (*)