June 25, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Dishub Pasuruan Pasang Banner Peringatan, Parkir Gratis Jika Tanpa Karcis

0
f-spanduk-karcis-parkir-3b-zubaidillah-4269315781

PASURUAN, Suarabangilmedia.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan mengambil langkah tegas untuk meningkatkan setoran retribusi parkir ke kas daerah. Salah satunya dengan memasang banner berisi imbauan bahwa parkir dinyatakan gratis bila juru parkir tidak memberikan karcis.

Banner tersebut mulai terpasang sejak Kamis (20/11) di lima titik kawasan strategis kota, yakni Jalan Belitung, Jalan Sumatra, area parkir sisi utara Alun-Alun Kota Pasuruan, sisi timur gedung Telkom, dan sisi selatan alun-alun.

Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto, mengatakan langkah itu dilakukan lantaran setoran parkir masih jauh dari target. Hingga 13 November, setoran harian tercatat hanya sekitar Rp 1,4 juta dari target Rp 8 juta per hari. Salah satu penyebabnya diduga adanya juru parkir nakal yang tidak memberikan karcis sehingga pembayaran tidak tercatat resmi.

“Masyarakat wajib meminta karcis. Jika tidak diberi, jangan bayar. Dengan begitu, juru parkir akan terpaksa mengambil karcis ke Dishub,” ujarnya.

Menurut Andriyanto, Dishub masih menemukan sejumlah juru parkir yang tidak memberikan karcis. Namun untuk sementara masih diberikan teguran, mengingat pola pengelolaan parkir secara swakelola baru berjalan sekitar dua pekan. Jika pelanggaran kembali terulang, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari tidak memperpanjang SK hingga mengganti juru parkir.

Dishub juga membuka layanan aduan bagi masyarakat. “Cukup sebut lokasi dan kirim foto juru parkirnya, nanti kami tindak,” kata Andriyanto.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudien, mengapresiasi langkah Dishub tersebut. Menurutnya, imbauan melalui banner membuat masyarakat semakin memahami hak mereka atas karcis resmi. Ia berharap kebijakan swakelola mampu menekan kebocoran dan meningkatkan PAD sektor parkir yang selama ini tidak optimal.

“Pengelolaan swakelola harus dimaksimalkan, apalagi sebelumnya sering dikelola pihak ketiga. Transparansi dan pengawasan harus diperkuat,” ujarnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *