Disperindag, DPRD, dan Polres Pasuruan Sidak SPBU, Pastikan Kualitas Pertalite Aman namun Perlu Uji Lab Lanjutan
PASURUAN, Suarabangilmedia.com — Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya kasus motor “brebet” usai mengisi BBM di sejumlah SPBU, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Polres Pasuruan dan DPRD turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat SPBU pada Minggu (2/11/2025) malam.
Empat SPBU yang disidak meliputi SPBU Candi Jawi di Kecamatan Prigen, SPBU Kasri dan SPBU Gamekan Plintahan di Kecamatan Pandaan, serta SPBU Kuti di Kecamatan Pandaan. Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setya Wardana bersama Ketua Komisi IV, Andri Wahyudi, dan didampingi Plt Kepala Disperindag, Mita Kristiani, serta tim Unit Tipidter Polres Pasuruan.
Menurut Mita Kristiani, sidak dilakukan sebagai langkah responsif terhadap isu dugaan kontaminasi BBM jenis Pertalite yang sempat beredar di masyarakat. Untuk itu, tim gabungan melakukan dua pengujian sekaligus — uji kualitas dan kuantitas BBM.
“Uji kualitas kami lakukan dengan mengukur densitas BBM dan menggunakan tongkat duga yang dilumuri pasta khusus. Jika pasta berubah warna, berarti ada indikasi campuran air atau zat lain di dalam BBM,” jelas Mita.
Hasil pengujian menunjukkan, BBM jenis Pertalite di tiga SPBU pertama terverifikasi asli dan tidak ditemukan adanya campuran air maupun zat lain. Sementara hasil uji kuantitas juga dinyatakan sesuai standar, kecuali di SPBU Kuti Kecamatan Pandaan yang masa berlaku teranya akan segera habis pada Desember 2025.
“Untuk SPBU Kuti, kami beri catatan agar segera melakukan tera ulang sesuai jadwal rutin dari bidang metrologi Disperindag,” imbuhnya.
Meski hasil uji lapangan menunjukkan tidak adanya penyimpangan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menilai masih ada hal yang perlu diperhatikan. Menurutnya, tim menemukan adanya aroma tidak biasa pada BBM Pertalite di beberapa titik.
“Baunya cukup menyengat, bahkan petugas di lapangan bilang mirip bau lumpur Lapindo. Karena itu kami minta dilakukan uji laboratorium lanjutan untuk memastikan komposisi kandungannya,” tegas Andri.
Ia menambahkan, hasil uji laboratorium nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa BBM yang dijual benar-benar sesuai standar mutu nasional dan aman digunakan.
“Kita tidak ingin ada keresahan publik yang berlarut-larut. Masyarakat harus tahu bahwa pengawasan dilakukan secara terbuka dan hasilnya nanti akan diumumkan secara transparan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya sidak ini, Disperindag menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Pasuruan. Langkah ini menjadi bentuk nyata hadirnya pemerintah dalam memastikan keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di sektor energi.