KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp1,3 Miliar untuk Pemkab Pasuruan
Pasuruan, Suarabangilmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset hasil tindak pidana korupsi agar bermanfaat bagi masyarakat. Kali ini, KPK menyerahkan hibah aset rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.
Penyerahan hibah tersebut dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP). Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, secara langsung menyerahkan dokumen hibah kepada Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, pada Kamis (6/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Pasuruan yang akrab disapa Mas Rusdi menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah daerahnya. Ia menilai hibah tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mengelola aset negara.
Aset yang dihibahkan berupa sebidang tanah seluas kurang lebih 300 meter persegi. Lokasinya berada di kawasan strategis Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, dengan estimasi nilai mencapai Rp1,3 miliar.
Mas Rusdi menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan bagian dari langkah eksekusi aset rampasan negara yang dilakukan KPK. Ia menyebut, pemanfaatan aset rampasan untuk kepentingan publik merupakan langkah bijak agar aset tersebut tidak terbengkalai dan justru memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada Pemkab Pasuruan berupa sebidang tanah. Ini menjadi bukti bahwa hasil penegakan hukum juga dapat kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Pasuruan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memanfaatkan aset hibah tersebut secara optimal. Ia berharap keberadaan aset ini dapat mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan amanah yang harus kami jaga dan gunakan dengan penuh tanggung jawab. Semoga tanah hibah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.