Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Bupati dan DPRD Sidoarjo Tindak Cepat Kasus PHK Sepihak PT KRI, FSPMI Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius

IMG-20260410-WA0007

Sidoarjo, suarabangilmedia.com – Respon cepat dan tegas ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama DPRD dalam menanggapi laporan dari PC SPLP FSPMI Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan PHK sepihak di PT Kaleng Raya Indonesia (KRI). Hanya berselang satu hari setelah surat audiensi diajukan, jajaran pemerintah langsung mengundang pengurus FSPMI untuk berdialog di Kantor Pemkab Sidoarjo, Jumat siang (10/4).

Audiensi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PC SPLP FSPMI Sidoarjo, Narwoko, S.H., yang memaparkan berbagai persoalan ketenagakerjaan di PT KRI. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan DPRD Sidoarjo dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Dalam forum itu, FSPMI mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius yang dilakukan pihak perusahaan. Di antaranya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sembilan pekerja, termasuk Ketua dan Sekretaris PUK, yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang benar seperti komunikasi dan perundingan bipartit.

Selain itu, PHK tersebut diduga berkaitan dengan upaya pengurus serikat dalam memperjuangkan hak pekerja, termasuk kekurangan upah dan kompensasi. FSPMI juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh jalur litigasi melalui somasi dan pelaporan resmi ke Disnaker Sidoarjo serta Disnaker Jawa Timur. Di sisi lain, langkah non-litigasi berupa aksi unjuk rasa telah dilakukan selama dua pekan di depan pabrik PT KRI.

Tak hanya itu, FSPMI juga menyoroti dugaan manipulasi izin usaha oleh PT KRI yang disebut masih menggunakan status UMKM, meskipun kapasitas produksinya dinilai sudah masuk kategori perusahaan besar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan secara serius. Ia langsung mengambil dua langkah strategis, yakni memanggil Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPMPTSP) untuk melakukan verifikasi ulang status usaha PT KRI, serta merencanakan inspeksi mendadak (sidak) bersama DPRD dan Disnaker ke lokasi perusahaan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menegaskan pentingnya kehadiran langsung pemilik perusahaan dalam proses klarifikasi. Ia menolak jika perusahaan hanya diwakili kuasa hukum.
Dalam diskusi juga terungkap bahwa Disnaker sebelumnya telah mengingatkan PT KRI untuk mengubah status izin usahanya. Namun hingga kini, perusahaan belum juga melakukan penyesuaian tersebut.

Narwoko menyampaikan apresiasi atas respon cepat pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa langkah FSPMI bukan hanya untuk menyelesaikan kasus di PT KRI, tetapi juga menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar tidak melakukan praktik merugikan pekerja.

Kasus ini juga telah bergulir di tingkat provinsi dan dijadwalkan memasuki agenda pemanggilan pengusaha pada Senin (13/4) mendatang. Publik kini menanti, apakah PT KRI akan patuh terhadap aturan atau justru terus mengabaikan hukum yang berlaku. (Deddy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Iklan Hubungi Kami