Komplotan Spesialis Rumah Kosong di Pandaan Pasuruan Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 4 Residivis Diamankan!
PASURUAN – Suarabangilmedia.com. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil membekuk satu komplotan spesialis pencurian rumah kosong. Empat orang pelaku diamankan dari lokasi berbeda, sementara satu lainnya masih masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Keempat pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial W, J, T, dan B. Mereka diketahui berasal dari Sidoarjo dan Surabaya.
Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah yang cukup tersebar. Antara lain di Tangerang, Purwakarta, dan Sidoarjo. Para pelaku kemudian dibawa ke Polda Jatim pada pekan lalu.
Kanit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M. Fauzi, mengungkapkan bahwa komplotan ini ternyata sudah sering berurusan dengan hukum. Mereka adalah residivis atau pengulang tindak pidana dengan kasus yang sama.
“Komplotan pelaku ini spesialis pencurian rumah kosong di siang hari, juga residivis kasus yang sama. Empat orang sudah kami amankan dan satu lainnya masuk DPO,” ujar Fauzi, pada Sabtu, 19 April 2026.
Aksi mereka tergolong rapi. Para pelaku biasanya beroperasi pada siang hari saat pemilik rumah sedang keluar. Targetnya adalah rumah-rumah yang terlihat sepi dan tidak berpenghuni.
Salah satu lokasi kejadian yang berhasil diidentifikasi berada di Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Rumah tersebut dibobol pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 12.00 siang.
Selain di Pandaan, komplotan ini juga beraksi di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Mereka sepertinya bergerak lintas kabupaten untuk menghindari kecurigaan.
Bagaimana modus operandi mereka? AKP M. Fauzi menjelaskan bahwa para pelaku biasanya melakukan survei terlebih dahulu. Mereka mencari target rumah yang benar-benar kosong.
“Modusnya merusak gembok dan mencongkel pintu. Lalu, lanjut melakukan aksi kriminalnya membobol rumah yang sudah menjadi target atau incarannya,” jelas Fauzi.
Setelah berhasil masuk, mereka menggasak barang-barang berharga milik korban. Kerugian yang ditimbulkan akibat aksi komplotan ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. (*)