Suzuki XL7 Seruduk Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Diduga Sopir Mengantuk, Empat Orang Luka-luka
PASURUAN – Suarabangilmedia.com. Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas tol Gempol-Pasuruan, tepatnya di KM 780 B arah Pasuruan-Surabaya, masuk wilayah Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Sebuah mobil Suzuki XL7 menabrak truk dari belakang.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu dini hari, 22 April 2026, sekitar pukul 02.40 WIB. Mobil Suzuki XL7 bernomor polisi L 1137 CAM tersebut menyeruduk truk bernomor polisi DR 8590 AD.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa mobil XL7 melaju dari arah timur menuju barat. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Muhammad Ababil Nur Rahman, usia 25 tahun, warga Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.
Saat kejadian, mobil itu membawa empat orang penumpang. Keempatnya juga berasal dari Kabupaten Bondowoso. Total, ada lima orang di dalam mobil Suzuki XL7.
Sesampainya di ruas jalan tersebut, mobil tiba-tiba menabrak bagian belakang truk yang berjalan searah di depannya. Truk itu dikemudikan oleh Agus Ariyandi, usia 35 tahun, warga Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.
Apa penyebab kecelakaan ini? Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengungkapkan dugaan sementara.
“Sopir mobilnya diduga ngantuk. Saat berada di TKP, menabrak belakang truk di depannya yang berjalan searah di lajur lambat,” beber Joko Suseno.
Akibat tabrakan tersebut, empat orang dilaporkan mengalami luka-luka. Mereka segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki lebih lanjut kronologi pasti kecelakaan ini.(*)