3 Kali Curi Elpiji, Pria Blandongan Dibekuk di Rejoso
Rejoso | Suarabangilmedia.com – Perjalanan SB (33) , pria asal Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, berakhir di balik jeruji besi. Ia nekat mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram. Penangkapan terjadi saat ia beraksi untuk ketiga kalinya di sebuah gudang di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
SB ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Rejoso pada Jumat (15/5/2026) dini hari. Saat itu, ia hendak kabur menggunakan mobil pikap usai mencuri 13 tabung gas elpiji. Pelaku langsung digelandang ke Polsek Rejoso untuk penyidikan lebih lanjut.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus. Semuanya berawal ketika korban AD (33) memeriksa rekaman CCTV di depan gudang penyimpanan elpiji miliknya. Waktu itu sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam rekaman CCTV, korban melihat sebuah mobil pikap putih terparkir di depan gudang. Posisinya sangat mencurigakan karena tidak ada aktivitas normal pada jam tersebut. Korban pun terus memantau gerak-gerik kendaraan itu.
“Dalam rekaman itu, tampak tersangka keluar masuk gudang sambil mengangkut tabung gas elpiji ke pikap,” kata Aipda Junaidi. Pelaku terlihat sangat terampil dan cepat dalam mengambil tabung gas.
Melihat kejadian itu, korban tidak tinggal diam. Ia langsung menghubungi suaminya untuk memberi tahu situasi darurat. Ia juga melapor ke anggota Polsek Rejoso yang sedang melakukan Patroli Kring Serse.
Polisi yang menerima laporan bergerak cepat menuju lokasi. Mereka langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sudah berusaha kabur. Pelaku sempat melaju kencang menggunakan pikap putihnya.
“Petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya saat mencoba melarikan diri menggunakan pikap,” tambah Junaidi. Nyali SB tidak bisa melawan kecepatan dan ketangkasan polisi.
Aksi pencurian yang dilakukan SB terbilang berulang. Ini adalah aksi ketiganya di gudang yang sama. Pelaku sudah dua kali sebelumnya berhasil mencuri puluhan tabung gas elpiji tanpa diketahui pemiliknya.
Namun, kali ini keberuntungan tidak berpihak padanya. Korban yang sudah curiga memasang CCTV dengan sudut pandang yang lebih luas. Rekaman menjadi bukti tak terbantahkan bagi pihak kepolisian.
Modus operandi SB tergolong sederhana tetapi efektif. Ia memanfaatkan waktu dini hari saat suasana sepi. Gudang yang kurang pengamanan menjadi target empuk bagi pelaku.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain 13 tabung gas elpiji 3 kg, satu unit mobil pikap putih, serta hasil rekaman CCTV. SB kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Rejoso.
Polisi masih mendalami apakah SB bertindak sendiri atau ada komplotan lain. Jaringan penadah juga akan diburu. Tabung gas elpiji hasil curian kemungkinan besar dijual ke pengepul ilegal. (HS)