July 31, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Jambret Wisatawan Bromo di Pasrepan Dibekuk, Ponsel Korban Raib

0
ft-borgol-2588248707

Pasrepan | Suarabangilmedia.com – Persembunyian pelaku jambret yang menyasar pengendara motor di jalur Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terhenti. Polisi berhasil menangkap MD (27) , warga Kecamatan Pasrepan, pada Kamis pagi (14/5/2026) di rumahnya. Pria tersebut diduga menjadi pelaku penjambretan terhadap Nur Lailia (22) , seorang wisatawan asal Kota Pasuruan.

Korban menjadi sasaran saat melintas di Jalan Desa Cengkrong sepulang dari kawasan wisata Bromo bersama teman-temannya. Suasana jalan yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Korban tidak menyangka akan menjadi target kejahatan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan. Penggerebekan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. “Pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Aksi penjambretan itu sendiri terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 12.19 WIB. Saat korban melintas di jalur Desa Cengkrong, pelaku tiba-tiba memepet sepeda motor korban dari samping. Dengan sigap, pelaku lalu menarik tas yang dibawa korban.

Korban yang kaget tidak bisa berbuat banyak. Ia hampir jatuh dari motor karena tarikan yang kuat. Pelaku kemudian langsung tancap gas meninggalkan korban yang masih syok di pinggir jalan.

Di dalam tas korban terdapat dua telepon genggam, yaitu iPhone X dan Vivo Y12s. Barang-barang berharga ini menjadi incaran utama pelaku. Setelah berhasil merampas tas, pelaku langsung kabur masuk ke gang-gang desa.

Korban yang kehilangan jejak pelaku akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi. Ia datang ke kantor polisi terdekat dan membuat laporan resmi. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp3,5 juta.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak. Tim Opsnal dibentuk untuk memburu pelaku. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, polisi berhasil mengendus keberadaan MD.

Rumah MD yang berada di Kecamatan Pasrepan digerebek. Pelaku tidak bisa berkutik saat petugas datang. Barang bukti yang ditemukan antara lain pakaian yang digunakan saat beraksi dan kendaraan yang dipakai.

Kedua ponsel korban ternyata sudah dijual oleh pelaku. MD mengaku sudah menjual iPhone X dan Vivo Y12s tersebut kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Polisi masih memburu pembeli ponsel hasil curian.

MD kini mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Polisi mengimbau wisatawan yang berkunjung ke kawasan Bromo untuk lebih berhati-hati. Jangan membawa barang berharga berlebihan. Segera melapor ke polisi jika menjadi korban kejahatan. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *