Lansia 71 Tahun Terkapar Usai Kecelakaan di Rejoso
Rejoso | Suarabangilmedia.com – Jalan Desa Kemantrenrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menjadi saksi bisu kecelakaan yang menimpa seorang lansia pada Senin (11/5/2026) pagi. Sutinggalno (71) tergeletak di aspal dengan luka serius di bagian kepala dan tangan. Peristiwa sekitar pukul 08.00 WIB ini sempat membuat suasana di lokasi mencekam.
Fuad, warga setempat yang melihat kejadian, mengatakan benturan antara kedua kendaraan cukup keras. “Benturannya cukup keras. Korban langsung terjatuh ke aspal dan mengalami luka di bagian tangan serta kepala,” ujar Fuad. Suara benturan terdengar hingga ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi N 2746 VC. Ia melaju dari arah timur dan hendak menyeberang menuju utara untuk keluar dari sebuah gang. Namun, nahas menimpanya di tengah perjalanan.
Dari arah utara, muncul sepeda motor Honda Satria FU yang dikemudikan Nur Hidayat alias Dayat, warga Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso. Dayat diduga tidak sempat melakukan pengereman karena jarak antara kedua kendaraan terlalu dekat. Tabrakan dari samping pun tidak terelakkan.
Warga sekitar yang melihat korban tergeletak di jalan raya segera memberikan pertolongan pertama. Mereka membersihkan luka korban dan mengevakuasinya ke pinggir jalan. Tidak lama kemudian, korban dilarikan ke Puskesmas Rejoso untuk mendapatkan perawatan intensif.
Bagaimana kondisi pengendara Satria FU? Nur Hidayat dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan trauma akibat kecelakaan. Ia selamat karena posisi benturan lebih banyak mengenai korban. Namun, ia tetap menjalani pemeriksaan di puskesmas yang sama.
Petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengukur titik tabrakan dan merekam posisi kedua kendaraan. Kedua sepeda motor yang terlibat diamankan sebagai barang bukti.
Kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan di beberapa bagian akibat benturan. Honda Supra korban ringsek pada bagian samping kanan. Sementara Honda Satria FU milik Dayat mengalami kerusakan pada bagian depan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Zulkifli, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. “Anggota kami masih melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian untuk mendalami kronologi pastinya,” ungkapnya. Petugas masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan.
Akibat peristiwa tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat. Proses evakuasi korban dan kendaraan memakan waktu sekitar 30 menit. Antrean kendaraan sempat mengular hingga puluhan meter. Namun, kondisi lalu lintas kembali normal menjelang siang hari.
Polisi akan memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil penyelidikan akan menentukan siapa yang berperan sebagai penyebab kecelakaan. Jika ditemukan unsur kelalaian, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai undang-undang lalu lintas. (HS)