Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Razia Gabungan di Kota Pasuruan, 159 Botol Miras Disita dan Pasangan Tanpa Identitas Dibina

0
Biru dan Kuning Modern Berita Pariwisata Sampul Youtube

Pasuruan | Suarabangilmedia.com – Petugas gabungan menggelar razia di sejumlah titik di Kota Pasuruan, Rabu (23/9/2026) malam. Hasilnya, 159 botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan dari salah satu penjual di Jalan Martadinata.

Selain itu, petugas menemukan satu pasangan laki-laki dan perempuan di sebuah rumah kos di Jalan Patiunus. Keduanya tidak membawa identitas saat dilakukan pemeriksaan.

Razia berlangsung mulai pukul 19.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah lokasi, yakni Jalan Martadinata, Jalan Patiunus, Jalan Wahidin, dan Jalan Irian Jaya.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Pasuruan, TNI, Polri, dan Subdenpom. Penindakan mengacu pada Perda Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Minuman Beralkohol, Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemondokan (Rumah Kost), serta Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Basuki, menyatakan ratusan botol miras ditemukan di salah satu tempat penjualan di Jalan Martadinata.

“Untuk miras, kami mengamankan 159 botol berbagai merek. Barang tersebut kami sita untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Basuki.

Sementara di rumah kos Jalan Patiunus, petugas mendapati pasangan tanpa identitas. Keduanya langsung diberikan pembinaan.

“Untuk pasangan yang tidak membawa identitas, kami lakukan pendataan dan pembinaan. Ini bagian dari penegakan perda pemondokan dan ketertiban umum,” imbuhnya.

Razia ini menjadi bagian dari upaya menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum di Kota Pasuruan. Petugas berkomitmen melanjutkan pengawasan secara rutin. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *