Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

DUA KASUN RESMI DILANTIK! KADES KARANGREJO: TIDAK ADA ALASAN MALAS!

0
1002035293

Pasuruan | suarabangilmedia.com – Pelantikan dua Kepala Dusun (Kasun) Karangrejo menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/11/2026). Kepala Desa Mokhammad Suud, S.E., secara resmi melantik Muchammad Farid sebagai Kasun Karangbangkal dan Wawan Indrawiyanto sebagai Kasun Kuwung. Dalam prosesi tersebut, keduanya diminta menjunjung tinggi sumpah jabatan, menjaga integritas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, Kades memberikan peringatan tegas agar perangkat desa yang baru dilantik tidak mengabaikan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Dua Perangkat Desa Resmi Mengemban Amanah

Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Desa Karangrejo dengan dihadiri Camat Gempol Hadi Mulyono, S.H., jajaran pemerintah desa, panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan keputusan pengangkatan perangkat desa oleh Sekretaris Desa Karangrejo, Akhmad Shodiq, S.E.

Pengangkatan kedua perangkat desa tersebut mengacu pada Surat Persetujuan Bupati Pasuruan Nomor 400.10.2.2/1612/109/2026 tertanggal 2 November 2026. Selanjutnya, Kepala Desa Karangrejo menerbitkan dua keputusan resmi, yakni SK Nomor 141/30/SK/303.207/2026 untuk Muchammad Farid sebagai Kasun Karangbangkal dan SK Nomor 141/31/SK/303.207/2026 untuk Wawan Indrawiyanto sebagai Kasun Kuwung. Keduanya akan menjalankan tugas sebagai pelaksana teknis kewilayahan dengan masa jabatan hingga usia 60 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Kades Ingatkan Beratnya Tanggung Jawab Jabatan

Momen paling penting berlangsung ketika kedua pejabat baru mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Kepala Desa dan para undangan. Mokhammad Suud mengingatkan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab besar kepada bangsa, negara, masyarakat, serta Tuhan Yang Maha Esa.

“Sumpah yang saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia! Menjaga Pancasila, UUD 1945, dan kesejahteraan rakyat. Sumpah ini tidak hanya disaksikan oleh mereka yang hadir di ruangan ini, tetapi disaksikan langsung oleh Allah SWT yang Maha Mengetahui!” tegas Suud sebelum memandu pengucapan sumpah. Setelah itu, kedua Kasun menyatakan kesanggupan menjalankan kewajiban sebagai perangkat desa dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab.

Disiplin Kerja Jadi Penekanan Pemerintah Desa

Usai pengucapan sumpah, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, pembacaan naskah pelantikan, serta penyerahan surat keputusan kepada masing-masing perangkat desa. Dalam sambutannya, Mokhammad Suud menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah menyelesaikan tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang berlangsung dinamis.

Namun, di balik keberhasilan tersebut, Kades menegaskan bahwa tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah pelantikan. Menurutnya, Pemerintah Desa Karangrejo memiliki tanggung jawab besar dalam mempertahankan kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan publik. Ia juga mengingatkan bahwa desa tersebut pernah meraih prestasi Juara II dan Juara III dalam bidang tata kelola administrasi. Karena itu, seluruh perangkat desa harus menjaga kualitas kerja dan tidak boleh mengendurkan kedisiplinan.

“Desa Karangrejo punya rekam jejak tata kelola administrasi yang kuat. Beban kerja di tingkat desa makin berat dan berpusat di balai desa. Perangkat yang baru dilantik wajib disiplin penuh, tidak ada alasan malas!” tandasnya.

Camat Gempol Minta Jabatan Dibuktikan dengan Kinerja

Sementara itu, Camat Gempol Hadi Mulyono, S.H., menegaskan bahwa proses pengangkatan perangkat desa telah mengacu pada ketentuan hukum dan prinsip transparansi. Ia meminta seluruh pihak menerima hasil tahapan seleksi dan menjadikan setiap kekurangan sebagai bahan evaluasi bersama.

“Jika ada kekurangsempurnaan dalam prosesnya, jadikan itu hikmah dan pembelajaran bersama. Yang terpenting, tahapan sudah berjalan sah dan terbuka. Sekarang waktunya membuktikan kinerja di lapangan,” ungkap Hadi Mulyono. Ia berharap kedua Kasun mampu membangun komunikasi dengan masyarakat serta bekerja secara profesional dalam membantu pemerintahan desa.

Kasun Baru Siap Bawa Perubahan

Di sisi lain, Wawan Indrawiyanto selaku Kasun Kuwung yang baru dilantik menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyadari bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata.

“Saya bersyukur atas pencapaian ini. Ke depan, Dusun Kuwung harus jauh lebih baik dari sebelumnya. Soal strategi dan trik kerja, semua akan kita jalankan dan buktikan seiring berjalannya waktu. Yang utama adalah tindakan nyata untuk kesejahteraan warga,” ujar Wawan.

Pelantikan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin H. Muji Santoso. Kepala Desa juga secara resmi membubarkan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa setelah seluruh tahapan pengangkatan dinyatakan selesai.

Tantangan Baru Menanti Dua Kepala Dusun

Dengan dilantiknya Muchammad Farid dan Wawan Indrawiyanto, masyarakat kini menaruh harapan terhadap peningkatan pelayanan di wilayah Karangbangkal dan Kuwung. Keduanya dituntut mampu memahami persoalan warga, mempercepat komunikasi dengan pemerintah desa, serta hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.

Pelantikan ini menjadi awal tanggung jawab baru, bukan akhir dari proses seleksi. Integritas, kedisiplinan, dan kemampuan melayani masyarakat akan menjadi ukuran utama keberhasilan keduanya. Pesan tegas Kepala Desa Karangrejo pun menjadi pengingat bahwa jabatan perangkat desa harus dibuktikan melalui pengabdian, bukan sekadar sumpah dan seremonial.(dedy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *