JALA BUNDER, Inovasi Puskesmas Purwosari Tekan Angka Kematian Ibu di Pasuruan
PASURUAN, Suarabangilmedia.com – Angka Kematian Ibu (AKI) masih menjadi isu kesehatan serius di dunia, termasuk di Indonesia. Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan layanan kesehatan dasar bagi ibu hamil, terutama melalui program Antenatal Care (ANC).
Sayangnya, tidak sedikit ibu hamil yang kesulitan melakukan pemeriksaan ANC secara rutin akibat terkendala jarak dengan fasilitas kesehatan. Menjawab tantangan tersebut, Puskesmas Purwosari menghadirkan inovasi JALA BUNDER atau Jaringan Pelayanan Bunda Terpadu.
Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan ANC hingga ke desa-desa, sehingga lebih mudah diakses ibu hamil dengan melibatkan keterpaduan lintas program dan lintas sektor.
“Melalui JALA BUNDER, ibu hamil bisa mendapatkan pelayanan terpadu mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif,” jelas Kepala Puskesmas Purwosari, Rabu (17/9/2025).
Layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan kesehatan ibu dan anak (KIA), KB, gizi, skrining HIV dan IMS, laboratorium, hingga kesehatan gigi. Tim JALA BUNDER terdiri dari dokter umum, dokter gigi, bidan, petugas laboratorium, tenaga HIV-IMS, serta nutrisionis.
Pelayanan ANC dilakukan sesuai standar 10 T, meliputi: timbang berat badan dan ukur tinggi badan, tensi darah, tentukan status gizi (LiLA), ukur tinggi fundus uteri, tentukan presentasi serta detak jantung janin, imunisasi TT, pemberian tablet tambah darah, pemeriksaan laboratorium, tatalaksana kasus, serta temu wicara (konseling).
Target program ini cukup ambisius. Melalui JALA BUNDER, Puskesmas Purwosari berharap AKI dapat ditekan menjadi hanya 1 kasus pada tahun 2024, sementara Angka Kematian Bayi (AKB) diharapkan turun hingga 4 kasus pada tahun yang sama.
Selain menyasar peningkatan akses layanan, kegiatan ini juga secara rutin dimonitoring dan dievaluasi baik lintas program maupun lintas sektor.
“Harapannya, ibu hamil bisa mendapatkan minimal enam kali pemeriksaan ANC sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan. Dengan begitu, risiko kematian ibu dan bayi dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (*)