Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Kasus Rudapaksa Remaja Rembang Menguat, Hasil Visum RSUD Bangil Buktikan Kekerasan Berulang

0
Ilustrasi-rudapaksa-89650320

BANGIL, Suarabangilmedia.com – Dugaan rudapaksa yang menimpa DK (16), remaja asal Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, semakin menguat setelah hasil visum di RSUD Bangil memastikan adanya kekerasan seksual.

Visum dilakukan Sabtu (20/9) atas inisiatif Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan. Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan positif telah menjadi korban rudapaksa, bahkan peristiwa tersebut disebut terjadi berulang kali.

“Hasil visum sudah disampaikan dokter RSUD Bangil. Dari keterangan, korban tidak hanya sekali mengalami kejadian ini,” terang Daniel Efendi, Wakil Ketua LPA Kabupaten Pasuruan.

Daniel menuturkan, korban dipaksa melayani nafsu pelaku berinisial FR dengan ancaman. Ironisnya, salah satu aksi bejat itu bahkan dilakukan di kamar mandi sebuah masjid. “Ini sangat memprihatinkan. Pelaku harus diberi hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.

Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban ke polisi pada Kamis (18/9), dengan didampingi perangkat desa dan LPA. Daniel mendesak agar aparat segera menangkap pelaku, karena dikhawatirkan ada korban lain. LPA memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas serta memberikan pendampingan psikologis agar korban tidak semakin tertekan.

“Tentu kami juga akan lakukan treatment kepada korban supaya trauma yang dialami bisa berangsur pulih,” imbuhnya.

Perhatian juga datang dari pemerintah daerah. Senin (22/9), tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mendatangi rumah korban untuk memberikan pendampingan awal.

Pendamping hukum dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Wiwin Ariesta, menyebut asesmen awal sudah dilakukan. “Tim sudah turun langsung, selanjutnya kami susun langkah penanganan yang lebih komprehensif. Dari sisi hukum, kami terus berkoordinasi dengan kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, UPTD PPA juga menyiapkan trauma healing bersama psikolog agar korban mendapat perlindungan penuh, baik secara hukum maupun mental. “Korban harus dipulihkan secepatnya agar trauma yang dialami tidak berkepanjangan,” tegas Wiwin. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Iklan Hubungi Kami