Desa Randupitu Gelar Serah Terima Sertifikat Halal bagi UMKM, Dorong Ekonomi Berbasis Syariah
Randupitu, Suarabangilmedia.com– Upaya pemberdayaan ekonomi umat kembali digencarkan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Desa Randupitu dan sekitarnya akan menerima sertifikat halal dalam kegiatan bertajuk “Serah Terima Sertifikat Halal dan Pendampingan Pendaftaran Sertifikasi Produk Halal” yang digelar Jum’at (7 November 2025) di Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2025, yang digagas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, bekerja sama dengan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) dan didukung oleh Pemerintah Desa Randupitu.
Acara dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di bidang sertifikasi halal, antara lain:
- Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Pasuruan, H. Agus Suheri, S.Ag., M.Si,
- Kepala KUA Sukorejo, H. Abdul Basith, S.Ag., M.A.,
- Kepala KUA Gempol, Syaiful,
- Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Pasuruan, Ruli dan Nanda,
- serta Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Halal Center Cendekia Muslim, Isnaini, S.Pd.
Menurut Isnaini, yang juga merupakan penyuluh di Desa Randupitu, kegiatan ini tidak sekadar seremonial penyerahan sertifikat, tetapi juga bagian dari pendampingan lanjutan untuk Pendaftaran Batch 4 Sertifikat Halal Desa Randupitu.
“Pelaku UMKM di Randupitu sudah semakin sadar pentingnya label halal. Ini bukan hanya soal kewajiban agama, tapi juga strategi branding produk agar lebih dipercaya konsumen,” ujar Isnaini.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diminta membawa produk yang telah disertifikasi halal sebanyak tiga pcs, serta dokumen pendukung seperti KTP dan KK bagi pendaftar baru. Sertifikat yang diberikan gratis tanpa pungutan biaya, dan hanya berlaku bagi nama-nama yang telah terdaftar di grup pendamping resmi HCCM.

Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, memberikan apresiasi atas kerja sama antara Halal Center Cendekia Muslim dan seluruh instansi terkait. Ia menilai program ini sangat penting dalam mendorong daya saing produk lokal serta memperkuat ekonomi berbasis syariah di tingkat desa.
“UMKM Randupitu punya potensi besar. Dengan adanya sertifikasi halal, produk mereka bisa lebih luas menembus pasar modern dan nasional. Kami tentu berkomitmen untuk terus mendukung,” tegas Fuad.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari implementasi Keputusan Kabupaten No. 36 Tahun 2025 tentang percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat pelaku usaha di Pasuruan. (Taher)