Rehab Gedung Satpol PP Kabupaten Pasuruan Dikebut, Progres Baru 82 Persen
BANGIL, Suarabangilmedia.com — Renovasi gedung kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan tengah dikebut. Proyek senilai Rp 1,17 miliar itu harus rampung pada 17 Desember 2025 sesuai kontrak yang telah disepakati.
Hingga awal pekan ini, progres pembangunan baru mencapai 82 persen. Masih ada sekitar 18 persen pekerjaan yang harus dikejar dalam waktu terbatas.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hario Hartoko, mengatakan rehabilitasi gedung Satpol PP masih berlangsung sesuai jadwal. Pengerjaan dimulai sejak Agustus 2025 dan terus dipantau agar tidak melampaui batas waktu.
Menurut Hario, sejumlah bagian utama gedung telah diselesaikan. Pekerjaan yang tersisa meliputi pembenahan plafon, instalasi kelistrikan, serta penyelesaian lantai. “Semua material sudah tersedia di lokasi, tinggal proses penyelesaiannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proyek ini dikerjakan oleh CV Putra Amin. Renovasi dilakukan untuk meningkatkan kelayakan dan keamanan gedung yang selama bertahun-tahun tidak pernah tersentuh perbaikan besar.
Kondisi gedung yang mulai usang dinilai tidak lagi memadai sebagai kantor pelayanan. Karena itu, rehabilitasi menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang kinerja Satpol PP.
Pemerintah daerah berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu sehingga pegawai Satpol PP dapat segera menempati fasilitas yang lebih baik dan representatif. (*)