Pemangkasan Dana Transfer Hambat Penambahan RTH di Pasuruan, Taman Bugul Lor Tertunda
Pasuruan, Suarabangilmedia.com – Rencana Pemerintah Kota Pasuruan menambah ruang terbuka hijau (RTH) baru di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, kembali tertunda. Kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat pembangunan taman tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan, Samsul Rizal, mengungkapkan bahwa dampak pengurangan TKD berimbas langsung pada kemampuan anggaran dinasnya, khususnya untuk kegiatan fisik.
βUntuk tahun depan tidak ada penambahan taman baru. Anggaran kami terpotong akibat kebijakan TKD, sehingga kegiatan fisik belum bisa dilakukan,β ujar Rizal.
Menurutnya, DLHKP sebelumnya telah merencanakan pembangunan RTH di kawasan Bugul Lor sebagai bagian dari upaya menambah ruang publik hijau di wilayah perkotaan. Namun rencana tersebut telah tertunda dua kali.
Pada tahun ini, pembangunan taman belum dapat dilaksanakan karena adanya kebijakan pemerintah pusat terkait realokasi anggaran. Program yang dinilai tidak mendesak diminta untuk ditunda demi efisiensi belanja negara.
Rizal menyebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan proyek taman di Jalan Imam Bonjol dapat direalisasikan. Seluruhnya masih bergantung pada kondisi fiskal daerah dan kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah.
Dengan kebijakan efisiensi yang masih berlangsung, DLHKP memperkirakan pembangunan taman baru paling cepat bisa dilakukan pada 2027 mendatang, dengan catatan tidak ada lagi pemangkasan anggaran dari pusat.
βKalau tidak ada kebijakan pemotongan lagi, kemungkinan paling cepat 2027. Saat ini anggaran DLHKP memang sangat terbatas,β pungkasnya. (*)