Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

620 Honorer di Pasuruan Resmi Jadi PPPK Paro Waktu, Bupati Ingatkan Soal Disiplin

f-pppk-paro-waktu-pemkab-pasuruan-4068321044

Bangil, Suarabangilmedia.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengangkat 620 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu. Pengangkatan itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo.

Penyerahan SK dilakukan dalam apel pagi karyawan di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (29/12). Para penerima SK kini resmi beralih status dari tenaga honorer menjadi PPPK Paro Waktu.

Bupati Pasuruan yang akrab disapa Mas Rusdi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang menerima SK. Ia menegaskan, pengangkatan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian tenaga honorer selama ini.

“Selamat kepada teman-teman yang hari ini menerima SK PPPK Paro Waktu. Ini bukan sekadar administrasi, tapi perubahan status kepegawaian dari honorer menjadi PPPK,” ujar Mas Rusdi.

Namun, Mas Rusdi mengingatkan bahwa perubahan status harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan. Ia menegaskan, status baru bukan alasan untuk bekerja setengah hati.

Menurutnya, masih ditemukan laporan pelanggaran disiplin pegawai yang berujung sanksi hingga pemberhentian. Hal itu, kata dia, menjadi catatan serius bagi pimpinan daerah.

“Saya tidak suka menandatangani surat sanksi atau pemberhentian. Tapi kalau itu pelanggaran, mau tidak mau harus dilakukan,” tegasnya.

Mas Rusdi menambahkan, pengangkatan PPPK Paro Waktu juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur di daerah. Karena itu, ia meminta para pegawai membalasnya dengan etos kerja dan tanggung jawab yang lebih baik.

Ia pun menutup arahannya dengan penegasan agar tidak ada lagi pegawai yang bekerja hanya sekadar hadir. “Tidak ada zona nyaman. Semua pekerjaan adalah tantangan dan harus dijalani dengan sungguh-sungguh demi pelayanan publik,” tandasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Iklan Hubungi Kami