Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

DPRD Pasuruan Desak Moratorium Permanen! Pembangunan Perumahan di Lereng Arjuno-Welirang Dihentikan Total

0
pansus-real-estate-dprd-kabupaten-pasuruan-saat-menyampaikan-rekomendasi-terkait-proyek-pembangunan-perumahan-di-lereng-gunung-arjuno-welirang-m-busthomi-radar-bromo-BeT9P

PASURUAN – Suarabangilmedia.com. Rencana pembangunan perumahan di kawasan lereng Gunung Arjuno-Welirang, tepatnya di wilayah Prigen, Kabupaten Pasuruan, mendapat penolakan keras. Panitia Khusus atau Pansus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan secara tegas meminta penghentian total atau moratorium permanen.

Rekomendasi penting ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang beragendakan laporan pansus, pada Senin, 20 April 2026. Suasana rapat terlihat serius mengingat dampak proyek ini terhadap lingkungan dan tata ruang daerah.

Ketua Pansus, H. Sugiyanto, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah hasil yang instan. Ini adalah puncak dari pembahasan panjang yang berlangsung selama enam bulan.

“Kami merekomendasikan kepada bupati untuk menghentikan secara total atau moratorium permanen. Karena dari hasil kajian, proyek ini bermasalah secara prosedur maupun substansi,” tegas Sugiyanto.

Selama setengah tahun, tim pansus melakukan berbagai langkah intensif. Mereka melibatkan berbagai dinas terkait, mendengarkan pendapat para ahli, hingga melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek di lereng gunung.

Hasilnya, rencana pembangunan real estate di kawasan bekas hutan produksi itu dinilai tidak layak untuk dilanjutkan. Ada dua masalah utama yang ditemukan.

Pertama, indikasi cacat prosedural dalam proses perizinan. Kedua, masalah substansi yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, rekomendasi utama pansus adalah satu: penghentian total rencana pembangunan perumahan di kawasan lereng Gunung Arjuno-Welirang di Prigen.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengembang agar lebih memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, dan prosedur hukum sebelum meluncurkan proyek perumahan baru di kawasan konservasi atau resapan air. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Iklan Hubungi Kami