Pedagang Sayur Dijambret di Pasuruan, Korban Tak Lapor
Lekok | Suarabangilmedia.com – Seorang pedagang sayur bernama Sutik (38) menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Lekok, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa terjadi pada Senin (4/5/2026) pukul 04.52 WIB. Aksi kejam ini terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi.
Korban adalah warga Desa Balunganyar, Kecamatan Nguling. Saat kejadian, ia sedang dalam perjalanan untuk kulakan sayur. Hasil kebun itu rencananya akan dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Dari rekaman CCTV, tampak pelaku memepet korban dari arah belakang. Pelaku kemudian memotong laju sepeda motor korban secara tiba-tiba. Tanpa banyak basa-basi, pelaku langsung merampas tas yang dibawa korban.
Akibat kejadian itu, Sutik terjatuh di badan jalan. Tubuhnya terbentur aspal keras. Pelaku kemudian kabur membawa tas korban yang berisi uang tunai sekitar Rp600 ribu. Kerugian ini cukup besar bagi pedagang sayur kecil seperti Sutik.
Menurut keterangan warga, sebelum kejadian korban sempat merasa dibuntuti. Ia melihat ada sepeda motor yang mengikuti dari belakang. Namun, korban tidak terlalu memikirkan hal tersebut karena masih pagi buta.
“Awalnya diikuti dari belakang, lalu pelaku putar balik dan langsung menghadang,” ujar Busar (37) , tetangga korban, Selasa (5/5/2026). Warga setempat pun terkejut dengan kejadian ini.
Peristiwa ini mengejutkan warga karena lokasi kejadian berada tak jauh dari Kantor Polsek Lekok. Jaraknya hanya beberapa ratus meter dari markas kepolisian. Selama ini, kawasan tersebut dikenal relatif aman dan jarang terjadi kejahatan jalanan.
“Memang nekat pelaku. Padahal ini memang dekat kantor polisi,” jelas Busar. Keberanian pelaku beraksi di dekat kantor polisi menunjukkan tingkat kenekatannya.
Anehnya, meski menjadi korban penjambretan dan aksinya terekam CCTV, korban memilih tidak melapor ke polisi. Padahal barang bukti rekaman CCTV tersedia lengkap. Polisi juga tidak bisa bertindak tanpa adanya laporan resmi dari korban.
Korban enggan melapor lantaran khawatir prosesnya berbelit. Ia juga merasa uangnya yang hilang belum sebanding dengan waktu dan tenaga yang harus dikeluarkan. Namun, sikap ini justru merugikan dirinya sendiri dan membiarkan pelaku bebas.
Polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk segera melapor. Setiap laporan sangat penting untuk memberantas aksi kriminalitas di wilayah Pasuruan. Jangan biarkan pelaku lepas begitu saja karena korban takut melapor.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi warga yang beraktivitas di pagi buta. Selalu waspada terhadap kendaraan yang membuntuti. Jika merasa tidak aman, segera menepi ke tempat ramai atau meminta bantuan warga. (HS)