Pikap Curian Ditinggalkan di Tepi Jalan Kalipucang Tutur
Tutur | Suarabangilmedia.com – Warga Dusun Jelak, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, digegerkan dengan penemuan sebuah mobil pikap di tepi jalan raya. Peristiwa terjadi pada Kamis pagi (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Pikap tersebut ditemukan dalam kondisi tidak terkunci dengan posisi terparkir tidak wajar.
Pikap bernomor polisi N 9388 T itu terletak di lokasi yang agak jauh dari permukiman warga. Jalan di sekitar lokasi temuan minim penerangan. Kondisi ini membuat warga curiga sejak awal melihat kendaraan tersebut terparkir di tepi jalan.
Saat diketemukan, pikap itu tidak terkunci. Di bagian dalam mobil, tepatnya di bawah setir atau rumah kontaknya, ditemukan kerusakan. Kerusakan ini mengindikasikan adanya upaya paksa untuk menyalakan kendaraan tanpa kunci asli.
Kepala Desa Kalipucang, Hariono, menceritakan kronologi penemuan pikap tersebut. “Salah seorang warga sedang berjaga, mendengar mobil lewat dengan kecepatan tinggi diikuti motor di belakangnya. Tak lama berselang terdengar suara motor lagi, mobilnya tidak,” ujar Hariono.
Warga yang mendengar suara mencurigakan itu kemudian memeriksa sekitar lokasi. “Saat dicek, ternyata ada pikap ini ditinggal di tepi jalan,” imbuh Hariono. Warga tidak melihat siapa pelaku yang meninggalkan pikap tersebut.
Curiga dengan pikap yang terparkir di lokasi sepi dan dalam kondisi tidak wajar, warga segera bertindak. Mereka menghubungi kepala desa dan perangkat desa setempat untuk melaporkan temuan ini. Langkah cepat ini menunjukkan kewaspadaan warga terhadap potensi tindak kriminal.
“Posisi berhentinya pikap, pada bannya mengalami selip dan mogok. Setelah melihat langsung pikapnya, kami hubungi polsek melaporkan kejadian temuan pikap ini,” tambah Hariono. Ban selip menjadi penyebab pikap tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, petugas dari Polsek Nongkojajar yang bertugas piket datang ke lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pikap temuan tersebut. Mereka mencatat nomor polisi dan memeriksa kondisi kendaraan.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, terungkaplah fakta penting. Pikap tersebut ternyata milik Firmansyah, seorang warga Desa Pungging, Kecamatan Tutur. Kendaraan itu diketahui telah dicuri oleh orang tidak dikenal.
Aksi pencurian itu terjadi di hari yang sama, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Pelaku diduga membawa kabur pikap dari tempat parkir milik korban. Namun, di tengah perjalanan, ban pikap selip dan mogok hingga akhirnya ditinggalkan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku pencurian pikap ini. Petugas mengamankan barang bukti berupa pikap N 9388 T. Korban, Firmansyah, telah datang ke lokasi dan mengkonfirmasi bahwa kendaraan tersebut miliknya.
Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda jika perlu. Segera laporkan ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (HS)