May 15, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Patroli Polres Pasuruan Amankan 14 Motor Balap Liar

0
1000671241-1024x576

Pasuruan | Suarabangilmedia.com β€“ Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar Patroli Pleton Siaga pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Kegiatan ini berawal dari aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan. Patroli terpadu ini menyasar sejumlah titik rawan di Kota Pasuruan.

Patroli dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto. Turut hadir Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, serta 20 personel gabungan Pleton Siaga. Jumlah personel yang besar menunjukkan keseriusan operasi ini.

Sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas menjadi sasaran patroli. Lokasi yang disisir meliputi Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH. Mansyur, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, hingga kawasan Pelabuhan. Wilayah-wilayah ini sering dilaporkan warga sebagai lokasi balap liar.

Hasil patroli cukup signifikan. Petugas mengamankan belasan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi. Selain itu, petugas juga menemukan botol berisi minuman keras yang siap edar. Semua barang bukti langsung diamankan ke Mapolres.

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota mengatakan bahwa patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) . Patroli juga bertujuan menjaga kondusivitas wilayah hukum Kota Pasuruan. “Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Di Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, personel berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah. Motor-motor tersebut diduga akan digunakan untuk balap liar. Pemilik motor diketahui kabur saat melihat petugas datang.

Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Keboncandi, petugas juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor tanpa dokumen sah. Total kendaraan sepeda motor yang diamankan mencapai 14 unit. Semua motor digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota.

“Total kendaraan sepeda motor ada 14 unit kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penindakan,” pungkas Kabag SDM. Polisi akan melakukan pendataan dan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan. Motor yang tidak dilengkapi dokumen sah akan diproses lebih lanjut.

Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan bahwa patroli pleton siaga merupakan langkah preventif kepolisian. Patroli ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan. Polisi hadir untuk merespons keluhan warga.

β€œKegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat terkait balap liar, peredaran miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” terang AKBP Titus. Aduan warga tidak pernah diabaikan oleh pihak kepolisian.

Ia menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota akan terus meningkatkan patroli. Tujuannya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas AKBP Titus.

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. “Laporkan bila melihat atau mengalami tindak kejahatan, bisa langsung datang ke kantor Polisi terdekat atau melalui hotline 110 bebas pulsa, maka akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *